TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Bupati Bojonegoro Atlan memperingatkan ExxonMobil lewat anak perusahannya PT Mobil Cepu Limited (MCL) agar memindahkan kantor di Bojonegoro berkaitan rencana produksi pada 2003 terhadap empat sumur minyak di Desa Banyuurip, yang ditaksir mengandung 250 juta barel. Bahkan, Atlan mengancam akan mengusir kendaraan PT MCL yang berplat nomer Blora, Jawa Tengah. “Kami meminta ExxonMobil dan PT MCL agar mengganti plat nomor kendaraan Bojonegoro. Tampaknya ini bisa disepakati," kata Atlan kepada Tempo News Room, Kamis (11/4). Maklum, semua kendaraan PT ExxonMobil atau PT MCL berplat nomor Blora, Jawa Tengah, karena perusahaan eksplorasi minyak dari Anmerika serikat itu berkantor di Kecamatan Cepu, Blora. Atlan menegaskan persoalan pemindahan kantor, bahkan plat nomer kendaraan, sengaja diungkit sejak dini sebagai upaya untuk menyelamatkan Bojonegoro dari perhitungan bagi hasil. Lagi pula, berkait erat dengan program PT ExxonMobil tentang community development program. PT MCL harus menyelesaikan masalah transportasi dan prasarana kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebelum produksi dimulai tahun depan. ”Jika kantor MCL berada di Bojonegoro, dengan begitu memudahkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Masak, ladang pekerjaan di Bojonegoro tapi kantor dan kendaraannya justru berada di luar Bojonegoro," ujar Atlan. Bupati kelahiran Madura ini merasa harus berkata-kata keras karena hingga kini Exxon belum melakukan pembicaraan dan koordinasi teknis dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Padahal, sudah berlangsung pembangunan sarana dan prasarana seperti penyiapan jalan, pembangunan jembatan dan jaringan pipa hingga ke pantai Tuban sepanjang 97 kilometer. Atlan menyatakan pihaknya belum secuil pun menerima laporan hasil uji seismik, mesli proyek tersebut telah selesai digarap pada 22 Maret lalu. “Itu kan sangat aneh. Katanya uji seismik terbesar di dunia, tapi laporan kok tak pernah sampai di meja saya,” tegasnya. Yang membuat Bupati Atlan jengkel, hingga kini belum ada satupun perijinan masuk ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, diantaranya ijin HO (hinder ordionantie) atau gangguan lingkungan, ijin prinsip dan ijin eksplorasi untuk pemasangan pipa, pembebasan tanah dan pembangunan base camp. ”Kalau sederet perijinan itu masih menunggu kesepakatan pembagian hasil yang kini sedang dibicarakan di tingkat pusat, tapi setikdanya hasil uji seismik bisa dilaporkan kepada kami dulu,” kata Atlan. (Dwidjo Utomo Maksum)
Berita terkait
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
1 jam lalu
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.