Diserbu Investor, Karawang Siapkan Perda Ketahanan Pangan
Editor
Zed abidien
Rabu, 24 Februari 2016 16:46 WIB
TEMPO.CO, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan Peraturan Daerah untuk mengatur Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsari mengatakan, peraturan tersebut untuk mengatur ketahanan pangan di Karawang di tengah derasnya investasi yang masuk akibat perluasan pengembangan industri.
"Perda ini kami jamin akan selesai akhir 2016," kata Ahmad setelah peresmian pembangunan (ground breaking) Rumah Susun Sederhana Milik Sentraland Karawang, Rabu 24 Februari 2016.
Ia mengatakan peraturan tersebut adalah panduan pemda dalam tata ruang. Perda tersebut, kata dia, mengatur bahwa sebagian wilayah Jambe Barat, Jembe Timur, Karawang Barat dan Karawang Timur masuk zona industri dan pengembangan perkotaan. "Ini sudah dibuat ketika saya jadi ketua pansus saat masih di dewan," katanya.
Perda LP2B, kata dia, akan mengatur 21 kecamatan yang akan dipertahankan sebagai lahan pertanian dan pangan. Ia menjamin lahan pertanian di Karawang, baik dari kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, tetap bisa menjadikan Karawang sebagai lumbung pangan.
"Untuk lahan pertanian berkelanjutan di 21 kecamatan diamankan. Dijamin 2016 perda telah selesai untuk melindungi pangan nasional," ujar Ahmad.
Sementara itu Asisten Dua Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Deny Juanda mengatakan, Pemprov Jawa Barat segera membuat sawah baru, termasuk di Karawang. Pemerintah daerah, kata dia, melibatkan peneliti dari beberapa perguruan tinggi meningkatkan efektivitas tanaman pangan.
"Kami dorong membuat riset agar satu hektar sawah bisa produksi 10 ton padi, jadi efektif," kata dia.
Hari ini, Perum Perumnas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meresmikan tahap awal pembangunan (ground breaking) rumah susun sederhana milik (rusunami) di kawasan Teluk Jembe, Karawang, Jawa Barat. Pembangunan perumahan di atas lahan seluas 3,8 hektare ini diproyeksikan menjadi kawasan penyangga Ibu Kota DKI Jakarta. Karawang menjadi salah satu kawasan yang akan turut dikembangkan sebagai perluasan kawasan industri yang diproyeksikan di masa mendatang.
ARKHELAUS WISNU