Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). TEMPO/Budi Yanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Agus Muharram mendorong koperasi mahasiswa (kopma) menjadi basis kewirausahaan pada bidang teknologi digital. Ia menilai kopma sebagai tempat pembelajaran, pelatihan, dan praktek bisnis. “Kopma dibentuk untuk menciptakan jiwa-jiwa wirausaha pada mahasiswa,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Februari 2016.
Kopma memiliki market dan industri. Agus mencontohkan, jika ada anggota yang memiliki produk kreatif, bisa dipasarkan di koperasi. Itu akan menjadi barometer sebelum produk masuk ke pasar retail modern. Kopma juga mampu menciptakan daya tawar di pasar.
Adapun untuk mendapatkan modal, kata Agus, Kopma harus memperhatikan aliran kas. Jika aliran kas lancar, Kopma bisa mengajukan pinjaman pada program kredit usaha rakyat dan lembaga pengelola dana bergulir.
Bambang Setiabudi, Sekretaris Lembaga Kemahasiswaan Bidang Pengembangan Karakter Institut Teknologi Bandung, mengklaim jumlah wirausaha ITB sekitar 7 persen dari 3.000 mahasiswa setiap tahun. Tren alumni ITB yang berwirausaha cenderung naik tiga tahun terakhir. Tiga tahun lalu hanya sekitar 5,2 persen, tapi saat ini mencapai 7 persen.
Salah satu alumni ITB, Ahmad Zaki, sekaligus pendiri Bukalapak.com, berujar, kesempatan bersaing pada industri digital semakin terbuka. Selain itu, porsi pemanfaatan teknologi digital makin besar dan mayoritas bagi generasi muda. Ia menyebutkan kontribusi industri digital terhadap gross domestic product (GDP) di Amerika menyumbang 21 persen. Bahkan setiap satu produk telepon seluler yang diluncurkan bernilai tambah 0,5 persen GDP di negara itu. “Ini prospek untuk menangkap peluang,” ujarnya.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.