IIF Bidik Salurkan Pembiayaan US$ 700 Juta Akhir Tahun Ini  

Senin, 22 Februari 2016 15:36 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi pembangunan Jalan layang Ciledug-Tendean di Jakarta, 16 Februari 2016. Jalan layang itu membentang sepanjang 9,3 kilometer dari Jalan Ciledug Raya hingga Jalan Kapten Pierre Tendean. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menargetkan pembiayaan US$ 700 juta hingga akhir tahun ini. "Saat ini pembiayaan telah mencapai kurang-lebih US$ 400 juta," ujar Presiden Direktur IIF Sukatmo Padmosukarso di Graha Niaga, Senin, 22 Februari 2016.

Sukatmo mengatakan pembiayaan yang boleh dilakukan IIF sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2009, yakni sektor transportasi (meliputi darat, laut, dan udara); sektor telekomunikasi; serta sektor minyak dan gas. Selain itu, sektor pembangkit listrik tenaga air (PLTA); energi baru dan terbarukan; independent power producers; penyediaan air bersih; dan jalan tol.

Adapun syarat yang diajukan IIF adalah proyek tersebut, baik secara komersial maupun finansial, harus visible dan payable. Berbeda dengan pembiayaan dari APBN, yang proyeknya sudah masuk program pemerintah. "Karena kami (IIF) perusahaan komersial, jadi harus visible dan payable," ucapnya.

Menurut Sukatmo, IIF ditugasi pemerintah membiayai proyek yang secara komersial itu visible dan diserahkan kepada pihak swasta. Misalnya membangun jalan tol, pelabuhan laut, atau pelabuhan udara. Tidak jarang juga IIF membiayai badan usaha milik negara, seperti Pelindo atau Angkasa Pura. "Karena mereka perusahaan BUMN, biasanya mereka secara finansial visible dan payable," katanya.

Sukatmo menuturkan, saat ini, sebesar 50-60 persen pembiayaan IIF berasal dari pembiayaan yang diberikannya alam bentuk valuta asing. Penerapan valas ini, menurut Sukatmo, sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. IIF adalah salah satu perusahaan pembiayaan yang boleh memakai valas.

Untuk pembiayaannya sendiri, IIF membatasi diri dengan hanya memberikan pembiayaan sebesar 35 persen dari pos proyek. Artinya, proyek tersebut harus mencari pihak lain yang bisa membiayai proyek itu. Saat ini, proporsi proyek yang dibiayai IIF sebesar 40 persen pada sektor energi baru dan terbarukan, 20 persen untuk sektor telekomunikasi, serta 40 persen untuk sektor transportasi, minyak, dan gas.

Guna memenuhi target pembiayaan hingga US$ 700 juta pada akhir tahun nanti, IIF telah mendapatkan pembiayaan berjangka dari berbagai sumber. Rinciannya, sebesar US$ 100 juta dari IDB, US$ 100 juta dari Bank Dunia, US$ 250 juta dari ANZ pada 2014, dan US$ 150 juta dari ANZ. "Sisanya mendapatkan tambahan sebesar Rp 1 triliun dari Bank Mandiri," tuturnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya