TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjamin kebijakan dana ketahanan energi (DKE) akan tetap diberlakukan. Hanya, lembaganya mengevaluasi alternatif sumber dana yang diprediksi tidak membebani masyarakat.
"Pungutan kepada masyarakat tidak akan dilakukan karena reaksi publik negatif," ujar Sudirman di kantor Kementerian Energi, Jumat, 19 Februari 2016.
Wacana yang disiapkan pemerintah adalah menarik dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas). PNBP sektor hilir dikutip BPH Migas dari iuran badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum dan izin usaha niaga terbatas BBM, izin usaha niaga gas bumi melalui pipa, serta izin usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim, mengapresiasi rencana ini. Menurut catatan Ibrahim, lembaganya tahun lalu berhasil menarik PNBP sektor hilir migas sekitar Rp 1 triliun. Torehan ini meningkat dari pungutan tahun 2014 sebesar Rp 962 miliar.
Hanya, pemerintah harus merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 2006 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Menurut Ibrahim, hal ini menambah panjang pekerjaan rumah pemerintah, selain menyusun Peraturan Presiden tentang Dana Ketahanan Energi.
"Menurut saya, hal itu tidak apa-apa karena demi kemaslahatan masyarakat," kata Ibrahim.
Sudirman melanjutkan, PNBP sektor hulu migas juga bakal terkena pungutan. Besar pungutan bakal dipatok realistis mengingat sektor hulu sedang terpuruk lantaran anjloknya harga minyak di pasar global.
"Saya juga realistis untuk tidak banyak-banyak. Yang penting lembaga disetujui, lembaga dibentuk, dan uang berapa pun, Rp 1 triliun-kah, Rp 2 triliun-kah, dan rasanya kita punya cadangan-cadangan yang bisa disisihkan," tutur Sudirman.
Diketahui, pungutan bakal dikelola oleh badan layanan umum. Nantinya, uang digunakan untuk penemuan cadangan migas dan komoditas mineral maupun batu bara. Pengembangan energi bersih juga menjadi aktivitas prioritas yang didanai DKE.