Blanket Guarantee Belum Bisa Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Usulan pencabutan blanket guarantee (penjaminan dari pemerintah) belum bisa diberlakukan sampai lembaga penjamin simpanan didirikan. Demikian diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin di Masjid BI Jumat (12/4) siang, menanggapi usulan pencabutan blanket guarantee oleh Direktur Direktorat Pengawasan Bank Indonesia Siti Fadjriah karena dinilai menimbulkan moral hazard (aji mumpung). “Kalau sudah ada alternatif jaminan, ya boleh saja, tapi sekarang kan belum ada,” ujar Syahril. Menurutnya, sebelum pencabutan itu dilakukan harus dilihat dulu keamanannya bagi deposan karena penjaminan merupakan unsur yang membuat aman deposan menyimpan dananya di bank. Ia menekankan sebelum dilakukan perubahan itui, lembaga penjaminan harus beroperasi secara baik. Bila tidak, perlu dipikirkan apakah deposan akan tetap menyimpan dananya di bank. Selama belum ada lembaga penjamin dipastikan para deposan enggan menyimpan dananya. Seperti diketahui Siti Fadjriah mengusulkan pencabutan blanket guarantee ini karena lebih menimbulkan moral hazard. Ia beralasan meski krisis ekonomi Indonesia belum selesai namun justru deposito perbankan meningkat karena perusahaan lebih suka menyimpan uangnya di bank dari pada digunakan usaha. Pertimbangan para deposan adalah selain dananya lebih aman karena adanya blanket guarantee, penyimpanan dalam bentuk deposito juga menguntungkan. Ketika itu Siti juga menekankan meski bank-bank di Indonesia telah direstrukturisasi namun kondisi kinerjanya tetap buruk. Hal ini terjadi bukan semata kesalahan perbankan tapi karena sarana pendukung yang diperlukan bagi terciptanya bank yang sehat tidak memadai. Diantaranya, tidak ada lembaga penjamin simpanan, tidak kredibelnya lembaga penjamin kredit dan asosiasi perbankan yang ada tidak berfungsi dalam penegakan kode etik bankir. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

5 menit lalu

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

9 menit lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

18 menit lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

24 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

34 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

36 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

38 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

38 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

44 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

51 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya