Proyek Kereta Cepat Dinilai Tak Sesuai Nawacita

Reporter

Selasa, 2 Februari 2016 23:02 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Reourcess Studies menilai sebaiknya proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung dikaji ulang atau dihentikan Sebab, terdapat sejumlah catatan kontroversial bahwa proyek tidak sesuai nawacita.

"IRESS meminta dikaji ulang atau distop saja. Tidak perlu Presiden terlalu berambisi, apalagi ada penumpang gelap, kepentingan pengembang yang menunggangi proyek," kata Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS, dalam diskusi publik Stop Rencana Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, di Operation Room, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Marwan mengkhawatirkan terjadi penggelembungan biaya proyek, karena biaya yang mencapai US$ 5,5 miliar untuk jarak 142,3 kilometer, atau sekitar US$ 38,65 juta per kilometer. "Padahal sejumlah proyek kereta api cepat lain dapat dibangun lebih murah, seperti Mumbai-Ahmadabad US$ 14 miliar untuk jarak 534 kilometer, dan Teheran-Isfahan US$ 2,7 miliar untuk 400 kilometer," katanya.

Baca:Ketika Reputasi Jokowi Dipertaruhkan di Proyek Kereta Cepat



Menurut Marwan, penyusunan rencana pembangunan kereta api cepat melanggar prinsip tata kelola dan kehati-hatian penyelenggaraan negara yang baik atau good governance. Selain itu, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) patut diragukan. "Karena hasil kajiannya diselesaikan hanya dalam waktu seminggu atas desakan Presiden."

Hal kontroversial lainnya, Marwan menyebutkan pembangungan kereta cepat Jakarta-Bandung lebih didominasi oleh pertimbangan aspek bisnis, ketimbang aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan.

Mengenai kepastian bahwa pemerintah tidak akan memberikan jaminan, menurut Marwan juga masih diragukan. Sebab, ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 menyebut, "...pemerintah pusat dapat memberikan jaminan terhadap proyek strategis nasional yang dilaksanakan badan usaha atau pemerintah daerah yang menjalin kerja sama dengan badan usaha.."

Marwan juga mengutip pernyataan Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Daryono yang menyebutkan ada empat sumber gempa yang bisa berdampak pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yaitu Sesar Baribis, Sesar Lembang, Sesar Cimandiri, dan zona subduksi lempeng Samudera Hindia, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan penumpang dan kelangsungan operasi kereta api cepat.

Marwan meminta agar pemerintah mengukur kemampuan ekonomi dan keuangan negara, dibandingkan hanya mengejar ambisi. "Pak Jokowi boleh punya ambisi. Tapi sesuaikan kemampuan keuangan negara. Jangan sekedar bangun proyek."

FRISKI RIANA

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya