Kereta Cepat Minta Jaminan, Ini Kata Menteri Bambang

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 28 Januari 2016 23:04 WIB

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Rel Kereta menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 Januari 2016. Proyek rel kereta api (KA) Pelabuhan Tanjung Priok ini pengerjaan sudah mencapai 90%. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum mendapatkan informasi terkait keinginan PT Kereta Cepat Indonesia-Cina yang ingin pemerintah Indonesia ikut menanggung risiko apabila pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung gagal.

"Saya belum dapat info, belum terima info apa-apa," kata Bambang usai rapat koordinasi privatisasi BUMN di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, 28 Januari 2016.

Namun demikian, dalam pembangunan proyek infrastruktur semacam itu, ia mengatakan peraturan pemberian jaminan berdasarkan mekanisme public-private partnership. "Mekanismenya harus public-private partnership," katanya.

PT Kereta Cepat Indonesia Cina meminta jaminan pemerintah dalam proyek kereta cepat Jakarta -Bandung. Perusahaan ingin pemerintah ikut menanggung rugi apabila terdapat kegagalan dalam pembangunan dan pengoperasian. "Itu maunya mereka. Ya, kami enggak mau lah," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Rabu kemarin.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memastikan tidak ada jaminan pemerintah dalam megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ketiadaan jaminan itu bakal dituangkan dalam klausul kontrak konsesi pengelolaan prasarana kereta cepat yang sedang dibahas antara Kementerian dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina. “Kami mensyaratkan itu ada dalam konsesi," ujar Jonan di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa kemarin.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

12 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

14 jam lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

14 jam lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

15 jam lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

16 jam lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

6 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

8 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

10 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

12 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya