Pengguna JKN Bali Bisa Gunakan Layanan Keluhan Online

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 23:02 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Bali bersama dengan Sloka Institute menandatangani nota kesepakatan guna mendorong penanganan informasi dan keluhan pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara online.


Dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, nota kesepakatan ini mencantumkan sejumlah poin kerja sama meliputi peningkatan partisipasi publik untuk melakukan pemantauan dan pelaporan layanan JKN, pelaksanaan pelatihan menggunakan media online sebagai bagian dari partisipasi lembaga publik dalam pelayanan JKN, serta kegiatan lain yang mengarah pada peningkatan layanan JKN di masing-masing penyedia layanan.


“Ini sejalan dengan upaya membuat inovasi pelayanan publik serta kesempatan publik untuk memberi kritik yang membangun,” ujar Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Kesehatan Bali, Kamis (28 Januari 2016).


Dia menambahkan, inisiatif Sloka Institute ini menurutnya pertama kali di Indonesia dalam membuat sistem online terpadu untuk penanganan pengaduan pelayanan JKN yang berkolaborasi dengan para pihak terkait.


“Saat ini, pelayanan pengelolaan informasi dan pengaduan masih parsial antar layanan. Sebagian pun masih manual, belum menangani keluhan secara online. Dengan sistem Awasi Jaminan Kesehatan Nasional (Ajakan) ini, pengguna JKN akan bisa berinteraksi dengan pihak terkait untuk permintaan informasi serta pengaduan, dan untuk pilot project akan difokuskan di 5 lembaga pemberi layanan kesehatan yang mewakili fasilitas kesehatan primer dan lanjutan di Kota Denpasar yakni Puskesmas Denpasar Timur II, Denpasar Selatan IV, RSUP Sanglah, RSUD Wangaya, dan RS Puri Raharja,” paparnya.


Advertising
Advertising

Sistem Ajakan sendiri belum bisa digunakan karena baru tahap pengembangan sesuai dengan masukan pelaksana JKN melalui sejumlah pertemuan misalnya untuk ketersediaan kamar karena setiap institusi kesehatan memiliki sistem berbeda dalam mencatatnya.


“Bagaimana informasi ini bisa disinergikan agar warga bisa memantau ketersediaan kamar, merupakan informasi yang paling banyak dicari dan dikeluhkan. Selain itu terungkap juga sejumlah informasi lain yang harus dijelaskan lebih detail ke pengguna JKN seperti pengenaan tarif dan prosedur pelayanan,” jelasnya.


Anton Muhajir, Direktur Sloka Institute, mengatakan era keterbukaan informasi dan meluasnya jaringan internet saat ini harus dimanfaatkan untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas.


“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mengajak warga terlibat dalam perbaikan kualitas kesehatan. Inisiatif Ajakan yang didukung lembaga sosial HIVOS sebagai bagian dari inovasi dan kolaborasi program akselerasi global Making All Voices Count, artinya mendorong semua suara didengar, termasuk pengguna JKN,” imbuhnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

10 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya