Kemendag: Virtual Office Hanya Dilarang Urus Izin Resmi  

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 16:47 WIB

Pengunjung mengamati produk yang ditawarkan pada pameran Jakcraft 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta, 15 Desember 2015. Aturan larangan domisili usaha di virtual office ini akan berlaku mulai 1 Januari 2016. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa penggunaan kantor virtual (virtual office) untuk kegiatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk usaha rintisan (startup) sebenarnya sah-sah saja. "Penggunaan virtual office untuk kantor bersama atau alamat kontak boleh saja," kata Direktur Bina Usaha Perdagangan, Kementerian Perdagangan Fetnayeti saat dihubungi, Kamis, 28 Januari 2016.

Yang dilarang, menurut Fetnayeti, adalah penggunaan alamat virtual office untuk mengurus perizinan formal. "Untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), misalnya, tidak bisa menggunakan alamat virtual office," katanya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengajukan perizinan kantor virtual (virtual office) ke Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil guna memudahkan para pebisnis perintis (startup) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kehadiran banyak perintis seperti teknologi aplikasi dan para UMKM sejatinya harus didukung pemerintah melalui regulasi yang memihak," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Industri Kreatif Sandiaga Uno, Kamis, 28 Januari 2016.

Sandiaga menyatakan keberadaan kantor virtual juga ruang kerja bersama (coworking space) sangat mendorong perkembangan startup hingga jadi perusahaan mapan. "Jadi peraturan yang dibuat juga harus kondusif," ujarnya.

Langkah Kadin itu diambil karena pemerintah DKI Jakarta melarang penggunaan virtual office. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jakarta Nomor 41/SE/Tahun 2015 tanggal 2 November 2015, tentang surat keterangan domisili badan usaha yang berkantor virtual, dan mulai berlaku pada 31 Desember 2015.

Larangan itu dibuat agar pemerintah bisa memastikan keberadaan perusahaan. "Apa benar itu kantor ada pegawainya, apa betul ada aktivitasnya. Masak ada satu kantor tapi isinya 300 perusahaan?" kata Kepala Bagian Bidang Pembinaan BPTSP DKI Jakarta, Ahmad Ghiffari.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

7 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

14 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya