Ada Deregulasi, Bir Tetap Dilarang di Minimarket  

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 11:10 WIB

Ilustrasi minuman beralkohol. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menjalankan deregulasi sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi. Di sektor perdagangan, deregulasi telah dilakukan untuk memudahkan usaha.

Di antara paket deregulasi yang direncanakan semula adalah untuk melonggarkan peredaran minuman beralkohol golongan A. Namun Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan rencana itu telah dibatalkan. Bir tetap akan dilarang beredar di minimarket.

"Ada beberapa Peraturan Menteri Perdagangan yang awalnya ada pada Paket Deregulasi dan Debirokratisasi tahap I yang memang kami drop antara lain soal minuman alkohol," kata Thomas, di Hotel Borobudur, Rabu, 27 Januari 2016.

Lembong menyatakan keputusan untuk tetap membatasi peredaran bir dilakukan setelah konsultasi pada beberapa pihak. "Saya simpulkan ini tidak menjadi prioritas untuk saat ini karena bukan barang primer," ujarnya. Untuk itu, dirinya tak mau menimbulkan, "Kegaduhan yang tidak perlu."

Larangan penjualan bir di minimarket ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Bir dilarang beredar di minimarket karena dianggap meresahkan masyarakat. Di Indonesia kini ada ribuan gerai minimarket dan banyak di antaranya yang berlokasi di dekat permukiman, sekolah, dan rumah ibadah.

Ada sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia. Selain bir, ada shandy, minuman ringan beralkohol, lager, ale, bir hitam atau stout, low alcohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali.

Selain soal bir, ada dua regulasi lain yang dikeluarkan dari Paket Deregulasi dan Debirokratisasi tahap I di Kementerian Perdagangan. Keduanya adalah aturan soal impor mutiara dan aturan tentang ekspor precursor nonfarmasi.

Impor mutiara tidak akan dilonggarkan sebab komoditas itu merupakan salah satu produk unggulan Indonesia. "Budi daya mutiara kita itu sudah selayaknya jadi kelas dunia. Jika harganya tinggi, tidak banyak masyarakat yang dirugikan, tapi mungkin para produsen yang diuntungkan," kata Thomas.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mendapatkan mandat untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan sebanyak 32 mandat atau 30 peraturan yang akan memangkas 49 perizinan atau 28,9 persen. Jumlah total perizinan di Kementerian Perdagangan sebanyak 169 perizinan.

Hingga saat ini, telah diselesaikan sebanyak 27 mandat atau 25 peraturan dengan memangkas 45 perizinan. Beberapa aturan yang sudah diselesaikan sebanyak enam regulasi dan masuk pada Paket Deregulasi di antaranya terkait ketentuan impor ban, perdagangan gula antarpulau, perizinan toko modern, dan impor barang modal bukan baru.

Adapun yang masuk pada Paket Debirokratisasi sudah terselesaikan sebanyak 21 regulasi di antaranya ketentuan impor cengkeh, impor barang berbasis sistem pendingin, impor bahan perusak ozon, dan impor produk tertentu (kosmetik).

PINGIT ARIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

9 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

11 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

15 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya