Kebijakan Impor Garam Dimudahkan, Industri Makanan Senang  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 18:57 WIB

Petani garam. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen makanan dan minuman mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam. Mereka merasa diuntungkan dengan kemudahan izin impor dalam regulasi yang diteken pada 29 Desember 2016 itu.

Dalam peraturan baru ini, pengusaha tak perlu lagi meminta rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sebelum meminta izin impor dari Kementerian Perdagangan. "Ini memberi kepastian ketersediaan bahan baku bagi industri," kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman saat dihubungi, Selasa, 26 Januari 2016.

Menurut Adhi, kebijakan penyederhanaan proses perizinan itu secara tak langsung berdampak pada peningkatan daya saing industri. Bagi Adhi, yang terpenting, industri harus bertanggung jawab dan tidak menjual atau memindahtangankan garam bahan baku yang diimpor ke pihak lain. "Audit pasca-impor menjadi penting dalam hal ini," ujar Adhi.

Di sisi lain, keluarnya peraturan tersebut merupakan tantangan bagi penambak garam lokal untuk bisa menjaga jumlah dan mutu garam produksinya agar bisa digunakan sebagai bahan baku bagi industri.

Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan pembinaan petani garam dalam negeri akan terus dilakukan. Harapannya, dengan kualitas mumpuni, perlahan-lahan garam produksi lokal yang selama ini baru bisa memenuhi kebutuhan konsumsi dapat diserap oleh industri. "Kami menginginkan garam rakyat bisa dipakai untuk industri. Dengan teknologi yang ada, NaCl di atas 97 bisa dicapai."

PINGIT ARIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

11 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

13 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

17 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya