Ini Isi Draf RUU Tax Amnesty

Selasa, 26 Januari 2016 12:48 WIB

Suasana Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan sebanyak 40 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) termasuk satu dari daftar Prolegnas tersebut.

Berikut ini beberapa isi dari draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang akan disahkan parlemen hari ini.

1. Basis surat pemberitahuan (SPT) tahunan adalah SPT tahunan 2014.

2. SPT tahunan 2015 tidak diperiksa lagi.

3. Tarif tebusan Pengampunan pajak:
Untuk permohonan tiga bulan pertama sejak UU disahkan: dikenai 2 persen dari selisih nilai harta bersih yang dimohonkan tax amnesty dengan nilai harta bersih dalam SPT tahunan 2014 yang menjadi basis pengurang.

Untuk permohonan tiga bulan kedua sejak UU disahkan: dikenai 4 persen dari selisih nilai harta bersih yang dimohonkan tax amnesty dengan nilai harta bersih dalam SPT tahunan 2014 yang menjadi basis pengurang.

Untuk permohonan semester II sejak UU disahkan: dikenai 6 persen dari selisih nilai harta bersih yang dimohonkan tax amnesty.

4. Repatriasi dana dari luar negeri:
Untuk permohonan tiga bulan pertama sejak UU disahkan: tarif tebusan 1 persen.
Untuk permohonan tiga bulan kedua sejak UU disahkan: tarif tebusan 2 persen.
Untuk permohonan semester II sejak UU disahkan: tarif tebusan 3 persen.

5. Pilihan repatriasi dana luar negeri diarahkan untuk pembelian Surat Utang Negara selama 1 tahun. Setelah itu, wajib pajak dapat menggunakan instrumen investasi lain seperti sektor infrastruktur, properti, atau usaha retail.

AMIRULLAH

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya