Presiden Joko Widodo: Ekonomi 2016 Bergerak Lebih Cepat  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 20 Januari 2016 18:36 WIB

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, 15 Januari 2016. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo yakin perekonomian nasional bisa bergerak lebih cepat jika sepuluh aspek yang mendukung kemudahan berusaha dibenahi.

"Saya yakin bisa, dengan cara itulah saya yakin perekonomian nasional kita akan bergerak lebih cepat lagi," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang kemudahan berusaha di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.

Presiden menginstruksikan perbaikan menyeluruh dalam sepuluh aspek kemudahan berusaha di antaranya perizinan mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak, sampai penyelesaian masalah kepailitan.

Ia mengatakan evaluasi dilakukan tiap pekan, tiap bulan, tiap tiga bulan, dan enam bulan terhadap jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. "Kalau langkah-langkah perbaikan masih lambat, saya akan sampaikan," katanya.

Presiden mengakui dalam beberapa aspek, seperti perizinan, pendirian bangunan, pembayaran pajak, penyambungan listrik, dan perkreditan, sudah terlihat adanya perbaikan.

Namun, dia mengatakan, dalam aspek memulai usaha, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor minoritas, serta penyelesaian perkara kepailitan, justru terjadi penurunan.

Presiden mengatakan tujuan pemerintah bukan semata memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha. "Tapi harus fokus pada perbaikan yang betul-betul konkret sehingga dirasakan dampaknya oleh para pelaku usaha dan investor," katanya.

Presiden menyatakan akan terus memonitor langkah perbaikan yang dilakukan kementerian/lembaga dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta pencapaiannya. Dia mencontohkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah melakukan perbaikan sehingga pengurusan delapan izin bisa diselesaikan dalam waktu tiga jam.

"Tadi pagi saya cek ke beberapa pengusaha yang sudah mencoba dan benar. Itu artinya tiga jam benar, bukan hanya kata-kata, melainkan praktek," katanya. Dia berharap perbaikan layanan yang dilakukan BKPM bisa ditiru oleh kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara.

Di antara negara ASEAN, Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal kemudahan berusaha. Pada 2016, Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara yang disurvei.

Sedangkan Singapura pada posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam 90, dan Filipina posisi 103. Tahun 2015, Indonesia berada di peringkat 120.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

9 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

13 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya