Percepat Pembiayaan, BPJS Kesehatan Gandeng 4 Bank BUMN Ini

Rabu, 20 Januari 2016 13:58 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama dengan empat bank badan usaha milik negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, dalam rangka pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan swasta melalui program Supply Chain Financing. Kerja sama ini dilakukan agar likuiditas dan fasilitas kesehatan swasta tetap terjaga dan pelayanan peserta berjalan.

"Kami bekerja sama dengan empat bank mitra BPJS Kesehatan menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari fasilitas kesehatan, khususnya fasilitas kesehatan swasta, tetap terjaga dan memastikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan," kata pelaksana tugas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, di Ballroom IGM Brataranuh, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.

Fachmi mengatakan program Supply Chain Financing bertujuan membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. "Regulasi, kan, bayar 15 hari, rumah sakit maunya tiga hari dapat uang. Bank dulu yang nalangin, jaminannya klaim BPJS itu.”

Fachmi menjelaskan, sebelum adanya kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari setelah berkas lengkap. Peraturan itu tertuang dalam Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan maksimal N+15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap.

Adapun, kata Fachmi, rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis, dan operasional lain. Karena itu, lewat kerja sama yang diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman hari ini, seluruh program SCF diharapkan terealisasi.

"Semoga Supply Chain Financing ini dapat segera kita realisasikan agar pembayaran tagihan faskes dilakukan tepat waktu, dan cashflow rumah sakit terjaga," ujar Fachmi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Direktur BNI Adi Sulistyowati, Managing Director Commercial Landing BTN Oni Febrianto, Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tata Suntara.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

36 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

54 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

54 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

54 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

54 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

57 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya