Jokowi: Groundbreaking Kereta Cepat Belum Pasti Besok
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 20 Januari 2016 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo tak akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung jika dokumen izin lingkungan tak turun hari ini.
Pramono berujar, peletakan batu pertama sedianya dilangsungkan Kamis, 21 Januari 2016, di Km 95 Walini, Purwakarta. “Tapi hari ini masih menunggu terakhir dokumen tentang lingkungan hidup," ucap Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016. Dokumen yang dimaksud meliputi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), rencana pengelolaan lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan.
Walaupun begitu, tutur Pramono, persiapan peletakan batu pertama di Purwakarta saat ini sudah rampung. Panitia bahkan sudah mendirikan panggung untuk Jokowi. "Jadi masih tunggu hari ini dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan."
Selain itu, Pramono mengatakan Presiden meminta semua menteri terkait membereskan masalah perizinan sebelum 21 Januari 2016. Namun tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyebutkan dokumen amdal terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum layak. Dokumen itu disusun PT Kereta Cepat Indonesia Cina.
Anggota tim teknis, Widodo Sambodo, menilai dokumen amdal milik perusahaan patungan Indonesia-Cina tersebut belum lengkap. “Juga belum jelas,” ucap Widodo, yang juga Direktur Kemitraan Lingkungan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut hasil prastudi kelayakan dari konsultan Cina, proyek kereta cepat Bandung-Jakarta ditaksir membutuhkan dana US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun. Sekitar 75 persen pembiayaan berasal dari China Development Bank, sedangkan sisanya ditanggung empat badan usaha milik negara yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN. Pilar Sinergi BUMN meliputi PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Jasa Marga.
FAIZ NASHRILLAH