Soal Investigasi Freeport, Fahri Hamzah Tagih Janji Jokowi  

Reporter

Selasa, 12 Januari 2016 15:43 WIB

Lokasi Tambang Freeport/TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menagih janji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menginvestigasi PT Freeport Indonesia. Fahri mengusulkan pembentukan panitia angket yang membahas PT Freeport.

Menurut Fahri, hal ini penting untuk menjaga kedaulatan dalam hasil mineral di Indonesia. "Kita bersyukur atas permasalahan kemarin, tapi ini tidak selesai hanya dengan pencopotan Ketua DPR," katanya di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Menurut Fahri, masalah Freeport perlu diinvestigasi lebih lanjut. Selama masa penambangan PT Freeport yang berlangsung cukup lama, menurut Fahri, masih ada tabir yang belum terungkap. Fahri menilai pemerintah perlu mencari tahu soal sistem bagi hasil dan kontribusi yang dilakukan Freeport.

Untuk itu, Fahri meminta dibentuk panitia angket Freeport. Pasalnya, menurut dia, hanya panitia angketlah yang berhak memanggil pihak yang terlibat. Untuk membentuk panitia angket, perlu ada persetujuan 25 orang lintas fraksi. Hal ini, menurut dia, merupakan masalah yang mudah. Apalagi, sebagian besar anggota DPR mendukung langkah ini.

Namun, agar panitia angket dapat berjalan, Fahri meminta dukungan dari para ketua fraksi. Fahri juga menuntut janji Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam mengungkap kasus ini. "Saya harap saya bisa menagih janji dan nyali Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekarang setelah menjabat kenapa enggak berani, seharusnya buka dong," tuturnya.

Fahri berharap pembentukan bisa dilakukan sesegera mungkin. Ia mengatakan, jika pembentukan panitia angket dapat selesai pekan ini, pekan depan panitia dapat segera disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

PT Freeport meminta perpanjangan kontrak untuk smelternya di Papua, yang akan berakhir pada 2021. Namun, belum habis masa kontrak, Freeport meminta perpanjangan kontrak kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 2015. Padahal, menurut ketentuan, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.

Bukan hanya itu, belum lama ini Freeport juga terjebak masalah dalam kasus “Papa Minta Saham”, yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini berujung dicopotnya Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

36 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya