Sofyan Wanandi: Tax Amnesty Penting untuk Investasi  

Reporter

Selasa, 12 Januari 2016 12:48 WIB

Ketua APINDO Sofyan Wanandi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan insentif yang diberikan pemerintah melalui pengampunan pajak (tax amnesty) penting untuk investasi dalam negeri. Investasi ini terbuka melalui peluang repatriasi modal tersebut.

“Karena banyak insentif yang diberikan pemerintah, baik bunga maupun insentif, penggunaan uang itu bisa digunakan untuk investasi dalam negeri. Itu yang penting,” kata Sofjan seusai rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian membahas tax amnesty di Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.

Menurut Sofyan, ada insentif yang diberikan bagi pengampun pajak berupa besaran penalti yang diberikan. “Itu yang drafnya lagi disusun sama Menteri Keuangan. Contohnya, penalti yang lebih kecil dan investasi untuk upstream industri di sini.”

Sofyan berujar, berdasarkan data yang telah dicocokkan, terdapat dana minimal US$ 100 miliar yang bisa masuk dengan adanya tax amnesty. “Mungkin yang akan masuk US$ 100 miliar, yang minta amnesty dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Terkait dengan penerimaan pajak, Sofjan mengatakan pemerintah dapat mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun. “Menurut saya, dapat Rp 100 triliun tahun ini karena ini cuma satu tahun berlakunya,” tuturnya.

Persiapan harus dilakukan untuk mendapatkan data pajak yang lebih lengkap dan penggunaan sistem teknologi informasi yang baru. “Data pajak dan pembukuannya bisa jadi lebih baik,” ucapnya.

Menurut dia, apabila seorang pengampun pajak semakin cepat mengajukan, semakin rendah pembayaran bunga dan penaltinya. “Kalau tiga bulan pertama dapat 3 persen, tiga bulan berikutnya 4 persen, enam bulan sisanya kena 6 persen,” Sofyan berujar.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi; dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanadi.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

4 Oktober 2022

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

Hari ini, 4 Oktober 2004 diumumkan kemenangan SBY - JK sebagai presiden dan wapres periode 2004 - 2009. Berikut beberapa fakta menariknya.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya