Bea dan Cukai Klaim Selamatkan 3,5 Juta Anak Muda, Kok Bisa?
Sabtu, 9 Januari 2016 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memaparkan, di bidang pengawasan narkoba, direktorat ini telah menangkap 699 kilogram narkoba hasil penyelundupan. “Dengan asumsi, 1 gram tangkapan bisa menyelamatkan 5 orang, maka generasi muda yang dapat diselamatkan 3,5 juta orang,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Januari 2016.
Heru menjelaskan, pengawasan ini berkaitan dengan status Indonesia Darurat Narkoba yang dicanangkan Presiden Jokowi. Jumlah narkoba yang ditangkap, kata dia, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2014, yaitu sebanyak 316 kilogram. Pengawasan penyelundupan narkoba ini adalah kerja sama antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.
Selama 2015, Bea dan Cukai menindak 176 kasus barang ilegal jenis narkoba. Angka ini menurun jika dibandingkan penindakan kasus di tahun 2013 dan 2014. Yakni masing-masing 217 dan 216 kasus. Heru menjelaskan, hal ini disebabkan salah satunya karena di daerah, penyelundupan narkoba tidak lagi mengandalkan bandar udara. “Tapi sudah masuk ke pelabuhan,” ujarnya.
Menurut Heru, tingkat kesulitan pengawasan di pelabuhan lebih tinggi dibanding bandara. “Karena pelabuhan sangat ideal untuk dijadikan media persembunyian narkotika,” kata dia. Ia mengatakan, ada narkoba yang pernah diselundupkan melalui impor alat pemotong rumput. “Di Kualanamu, ditemukan 2 gram sabu di dalam pena,” kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Harry Mulya, menambahkan.
Secara umum, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menindak 10.009 kasus barang ilegal. Dengan perkiraan nilai barang Rp 3,7 triliun. "Meningkat 50,7 persen dibanding 2014 yang sebesar 6.640 kasus," kata Heru.
REZKI ALVIONITASARI