Harga Minyak Anjlok, Ribuan Buruh Riau Terancam Menganggur

Reporter

Selasa, 5 Januari 2016 08:49 WIB

TEMPO/ Gabriel Sugrahetty

TEMPO.CO, Pekanbaru - Harga minyak mentah dunia anjlok hingga level terendah membuat industri hulu migas kian terpukul. Akibat menurunnya pendapatan industri minyak, diprediksi bakal berdampak pada arus pemutusan hubungan kerja ribuan buruh migas di Riau pada 2016.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Riau Rasidin mengatakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan tidak akan ada perpanjangan bagi perusahaan sektor migas yang masa kontraknya berakhir pada 2016.

Kontrak kerja yang tidak menjadi prioritas tidak akan diperpanjang, sehingga otomatis bakal terjadi PHK. Namun Rasidin belum tahu pasti berapa jumlah perusahaan sektor migas yang bakal habis masa kontraknya. “Ada ratusan perusahaan yang kontraknya akan berakhir," kata Rasidin, kepada Tempo, Senin, 4 Januari 2016.

BACA JUGA
Jokowi Minta Semua Menteri Terapkan 'Susinisasi'
Real Madrid Pecat Rafael Benitez!


Menurut Rasidin, anjloknya harga minyak mentah dunia hingga level terendah membuat industri hulu migas di Riau melakukan efisiensi baik dari sisi anggaran operasional maupun produksi. Dengan adanya penghematan tersebut, karyawan tidak lagi mendapatkan tunjangan seperti biasa yang mereka terima.

Dampak efisiensi ini menyebabkan ratusan perusahaan subkontraktor turut terimbas tidak ada perpanjangan kontrak berikutnya. Walhasil, 100 ribu tenaga kerja terancam PHK. “Tidak pun diberhentikan, karyawan akan berhenti dengan sendirinya karena kondisi ini,” ujar Rasidin.

Rasidin mendesak pemerintah daerah meminta kepada perusahaan agar tidak terjadi pemberhentian besar-besaran. Sambil menunggu berharap kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia, perusahaan diminta melakukan efisiensi operasional dengan mengurangi jam kerja karyawan. “Kurangi jam lemburnya,” ucapnya.

BERITA MENARIK
Zidane Tangani Real Madrid, Begini Riwayat Kariernya
Sehari Diunggah, Foto Ini Sudah Di-Like Satu Juta Kali


Selain itu, perusahaan sebaiknya merumahkan dulu karyawanya. Dengan demikian, karyawan tetap menerima gaji pokok meski tidak ada tunjangan. Kemudian perusahaan dipersilakan melakukan klarifikasi akhir karyawan. "Ini yang membuat pengurangan tenaga kerja, jangan sampai karyawan terabaikan berlama-lama,” katanya.

Jika pemecatan ribuan karyawan benar-benar terjadi pada 2016, menurut Rasidin, pemerintah daerah Riau menyiasati ancaman itu dengan melakukan sertifikasi para pekerja korban PHK. Sehingga, kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2016.

Era MEA yang sudah dimulai Januari 2016 ini justru memberikan peluang bagi tenaga kerja berkarier di banyak perusahaan migas di sepuluh negara ASEAN. "Dengan sertifikasi di sektor migas, para buruh migas berpeluang bekerja di perusahaan luar negeri seperti Malaysia dan negara ASEAN lainnya," ucap Rasidin.

RIYAN NOFITRA

BACA JUGA
Jokowi Minta Semua Menteri Terapkan 'Susinisasi'
Real Madrid Pecat Rafael Benitez!

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya