Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pres terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2015. Jokowi menyampaikan jika dirinya terus mengikuti sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini menerima puluhan investor yang terlibat pembangunan megaproyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta para kontraktor menjelaskan target pembangunan mereka.
Bahkan, kepada beberapa target yang dianggap terlalu lama, Jokowi meminta untuk dipercepat. Salah satunya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Patuha, Jawa Barat. Saat ditanya Jokowi, salah satu kontraktor menjelaskan perusahaannya akan merampungkan pembangunannya pada 2019.
Mendengar penjelasan itu, Jokowi pun meminta untuk mempercepat pembangunan. "Lama banget, coba paling lama akhir 2018," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015. Kontraktor tersebut pun menyanggupi permintaan Jokowi.
Proyek yang juga diminta untuk dipercepat penyelesaiannya oleh Jokowi adalah pembangkit listrik di Batang. Pengembang proyek menjelaskan pembangkit itu diperkirakan baru rampung pada Maret 2020. "Harus maju, selesai 2019 ya, kalau kerja siang malam," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, masalah utama pembangunan proyek listrik di Batang sejak dulu adalah pembebasan lahan. Bahkan proyek itu sempat mangkrak 4 tahun. "Kemudian tokoh-tokoh di sana saya ajak makan siang untuk menyelesaikannya."
Jokowi mengaku terus memantau perkembangan megaproyek setrum ini. Dia meminta kepada para pengembang benar-benar menepati janjinya. "Ini saya catat semua, nanti kalau waktunya akan saya cek lagi," ujarnya. Jika ada hambatan, dia meminta para pengembang mengadu kepada menteri. "Kalau masih tak selesai, bisa langsung menghadap saya. Jangan kayak dulu-dulu, saya tak mau. Kita ini dikejar oleh rakyat."
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
2 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.