TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Emeson Yuntho, menyangsikan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lima pimpinan yang baru saja dipilih Dewan Perwakilan Rakyat bukanlah sosok yang menjawab harapan publik. “Yang pasti, setelah terpilih lima nama itu, di atas gedung KPK langit terlihat mendung, cuaca mendadak berubah dingin dan membuat tubuh menggigil,” ujarnya, Sabtu, 19 Desember 2015.
Emerson punya alasan menggunakan analogi tersebut. Sebab, nama-nama yang tak masuk dalam bursa rekomendasi justru memikat selera DPR. Menurut dia, DPR sengaja memilih orang-orang yang memprioritaskan aspek pencegahan daripada penindakan. Pimpinan KPK terpilih umumnya memiliki pemikiran yang sebangun dengan selera DPR terkait dengan rencana revisi Undang-Undang KPK. “DPR sepertinya trauma dengan Pimpinan KPK yang banyak menyeret koruptor dari latar belakang partai politik,” katanya.
Baca: Ini Pimpinan KPK Pilihan DPR
Jauh sebelum DPR menentukan lima pimpinan KPK, ICW sempat mewanti-wanti agar mempertimbangkan rekam jejak tiga calon lewat panitia seleksi. Sikap itu dilatari beberapa temuan mereka tentang kepemilikan harta kekayaan yang tak wajar, rekam jejak yang kurang memadai di bidang pemberantasan korupsi, dan pandangan hukum yang berpotensi melepas koruptor. “Tapi usulan itu tidak didengar Presiden Joko Widodo,” katanya.
Emerson enggan menyebut secara gamblang tiga nama tersebut. Namun ketiga nama itu mengarah pada sosok Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Basaria adalah perwira polisi bintang satu yang baru menyerahkan laporan harta kekayaan menjelang tahap seleksi. Sedangkan Saut berpendidikan ilmu manajemen yang sempat berkarier di Badan Intelijen Negara. Sementara Alexander diragukan karena saat menjadi hakim tindak pidana korupsi, ia pernah membebaskan koruptor.
Baca: Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah
Menurut Emerson, seluruh pimpinan terpilih mestinya bisa menjawab keraguan itu dengan aksi nyata yang sejalan dengan keinginan publik. Setiap upaya yang melemahkan KPK harus mereka lawan. Ia berharap, kelembagaan KPK tak mengendurkan tugas mereka di bidang penindakan. KPK juga tak boleh dimatikan hanya karena desakan DPR yang ingin mengakhiri masa tugas kelembagaan itu di tahun tertentu. “Sampai seratus tahun lagi pun KPK harus tetap ada,” katanya.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
5 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaIstana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini
9 jam lalu
Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
10 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
11 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
11 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
13 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
15 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
16 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
16 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
17 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca Selengkapnya