TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang mencabut larangan terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi Internet, seperti Go-Jek, Grab Bike, dan lain-lain. Langkah ini, menurut KPPU, dapat mendorong persaingan usaha yang lebih sehat. "KPPU mengharapkan agar ke depan kebijakan yang bersifat diskriminatif (pelarangan) itu dapat dihindari," kata Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Humas KPPU Dendy R. Sutrisno saat dihubungi, Sabtu, 19 Desember 2015.
Dendy mengatakan larangan terhadap penyedia layanan transportasi berbasis online itu diskriminatif sebab menguntungkan pengusaha konvensional. Padahal, di era digital seperti ini, teknologi sudah tak mungkin dibatasi. "Seharusnya yang konvensional ini didorong untuk berinovasi dan bersaing secara sehat," ujarnya.
Pencabutan surat larangan untuk operasional kendaraan pribadi yang digunakan sebagai sarana angkutan dengan memungut bayaran tersebut, menurut KPPU, dinilai sebagai langkah bijak. Apalagi jika didasarkan pada realita kondisi transportasi publik yang belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dendy menilai, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mendukung inovasi. Bahkan, di era berkembangnya industri kreatif ini, pemerintah diharapkan dapat mulai menyiapkan kebijakan yang dapat mendorong transformasi bisnis yang semula bersifat informal menjadi formal dan menguntungkan masyarakat. "Kalau perlu diberi insentif," ujarnya.
Sebelumnya, larangan terhadap transportasi umum berbasis online, seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi, tertuang dalam surat bernomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat tersebut ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Alasannya, transportasi umum berbasis online itu tidak termasuk kategori angkutan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kemudian mencabut larangan beroperasi transportasi berbasis online. Pernyataan ini disampaikan Jonan mengingat belum memadainya transportasi publik yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan
20 Februari 2024
Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaKisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi
17 November 2023
Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang
27 September 2023
Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.
Baca SelengkapnyaPria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit
22 Maret 2023
Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.
Baca SelengkapnyaAwal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas
31 Januari 2023
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur
24 Januari 2023
Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online
24 Januari 2023
Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.
Baca SelengkapnyaBegal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan
24 Januari 2023
Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.
Baca SelengkapnyaSebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan
23 Januari 2023
Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.
Baca SelengkapnyaLansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri
23 Januari 2023
Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan
Baca Selengkapnya