DIY Tak Beri Izin Go-Jek, Tapi Tetap Boleh Beroperasi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 19 Desember 2015 04:24 WIB

Ilustrasi Go-jek. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meskipun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mencabut larangan pengoperasian angkutan berbasis online seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi yang dituangkan dalam surat bernomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi DIY tidak akan mengeluarkan izin bagi kendaraan roda dua untuk menjadi angkutan umum. Lantaran berdasarkan UU Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan telah menegaskan kendaraan roda dua tidak termasuk angkutan umum.

“Go-Jek itu sistemnya baik. Tapi kendaraannya tak penuhi syarat angkutan umum. Jadi izin operasi tidak kami berikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi DIY Sigit Haryanta saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 18 Desember 2015.

Penolakan pemberian izin operasi tidak hanya diterapkan pada ojek berbasis online, seperti Go-Jek. Melainkan juga ojek-ojek pangkalan yang telah beroperasi sejak dulu.

“Ojek juga dilarang sejak dulu,” kata Sigit.

Meski pun ojek-ojek pangkalan tidak diberikan izin operasi, Sigit mengakui angkutan kendaraan roda dua itu tetap diperbolehkan beroperasi.

“Masalahnya, kendaraan itu sangat membantu transportasi masyarakat di lingkungan kecil,” kata Sigit.

Begitu pula dengan Go-Jek. Mengingat sistem pengoperasian Go-Jek dinilai memudahkan masyarakat sehingga dibutuhkan. Hanya saja penindakannya menjadi kewenangan polisi.

“Pemerintah akan mencari kompetitor berupa angkutan umum yang murah misalnya,” kata Sigit.

Kepala Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Polisi Erwin Triwanto menyatakan belum menerima surat edaran Menteri Perhubungan, baik yang melarang maupun yang mencabut larangan Go-Jek.

“Jadi (Go-Jek) masih diperbolehkan beroperasi,” kata Erwin usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pengamanan Natal dan tahun baru di Kepatihan.

Pengemudi Go-Jek, Budi Limawan (41 tahun) yang tengah menjemput penumpang di komplek Kepatihan mengatakan, dia dan teman-temannya sesama pengemudi Go-Jek mengaku resah. Tapi mereka memilih menunggu keputusan dari manajemen PT Go-Jek Indonesia di Jakarta.

Mereka tetap beroperasi seperti sedia kala. Bahkan jumlah Go-Jek di Yogyakarta yang beroperasi sejak 16 November 2015 lalu telah mencapai sekitar 800 unit dengan penghasilan ratusan ribu per hari.

“Saya cuma setengah hari bisa dapat seratusan ribu. Itu sudah dipotong untuk perusahaan,” kata Budi yang bekerja serabutan.

Tarif Go-Jek di Yogyakarta adalah Rp 2.000 per kilometer. Hingga saat ini, pengemudi Go-Jek banyak beroperasi di seputar kawasan Kota Yogyakarta dan perbatasan yang masih di dalam area jalan lingkar.

PITO AGUSTIN RUDIANA




Berita terkait

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.

Baca Selengkapnya

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.

Baca Selengkapnya

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.

Baca Selengkapnya

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.

Baca Selengkapnya

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

23 Januari 2023

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.

Baca Selengkapnya

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

23 Januari 2023

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan

Baca Selengkapnya