Serap Dana Desa, Sebaiknya Dibentuk Bank Infrastruktur

Reporter

Selasa, 15 Desember 2015 16:30 WIB

Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Bank Indonesia Raden Pardede. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom CRECO Research Institute Raden Pardede menilai penyerapan dana desa dari Kementerian Keuangan sejauh ini belum efektif dan efisien. Hingga Agustus 2015 sudah terkumpul sekitar Rp 280 triliun yang dialokasikan ke desa. Namun desa tidak bisa menyerap anggaran dengan baik.

Raden menyayangkan daerah tidak bisa membelanjakan dengan efektif dan efisien. "Kalau itu dibelanjakan saja, akan menggerakkan ekonomi di daerah," katanya di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Menurut Raden, pemerintah seharusnya membangun sebuah bank infrastruktur untuk menampung dana desa yang tidak terserap. Bank infrastruktur itu bisa menerbitkan surat utang.

Pemilik bank infrastruktur itu, ujar Raden, adalah daerah-daerah yang nantinya harus diatur persentase pembagian keuntungan dari surat utang yang diterbitkan. "Tentunya sesuai dengan besarnya kontribusi masing-masing daerah."

Raden berujar, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk investasi sektor infrastruktur, bisa di luar daerah dan provinsi. Pembangunan bank tersebut nantinya berdampak besar bagi daerah melalui keuntungan dari kepemilikan saham. Masalah utamanya adalah dananya ada tapi tidak digunakan secara lebih efektif dan efisien. "Daripada Rp 280 triliun tidur-tidur di BPD kan sayang," katanya.

Menurut Raden, daerah harus bisa merencanakan pemanfaatan daerah dengan baik. Sebagian besar daerah yang tidak bisa menggunakan dana desa secara efektif dan efisien akan meletakkan uang tersebut ke BPD sebagai sisa anggaran, dan itu sudah berjalan bertahun-tahun.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

28 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya