Kapal Angkut Ternak Diharapkan Normalkan Harga Daging Sapi

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 21:52 WIB

Petugas bongkar muat kedatangan perdana Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara 1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap kapal pengangkut ternak KM Camara Nusantara I bisa menormalkan dan mengefisienkan harga daging sapi karena mampu menekan biaya transportasi.

Presiden Jokowi saat meninjau kapal pengangkut ternak KM Camara Nusantara 1 di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Desember 2015, mengatakan 350 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur telah sampai di Tanjung Priok dengan menggunakan kapal pengangkut ternak.

"Di sana harganya Rp 30 ribu (per kilogram) karena ada efisiensi di ongkos transportasi yang dulunya kurang-lebih Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta sekarang jadi Rp 330 ribu. Ini yang sering kita bilang tol laut ya seperti ini," katanya, Jumat, 11 Desember 2015.

Menurut perhitungan, kata dia, setelah sapi sampai di Jakarta dan disembelih maka harganya akan jatuh kira-kira Rp 36-37 ribu per kilogram. "Kalau sudah disembelih nanti jadi daging biasanya rendemen itu dikali dua berarti rata-ratanya antara Rp 72 ribu sampai Rp 76 ribu (per kilogram)," katanya.

Namun kata Presiden, harga daging tetap berbeda-beda karena ada yang bagian has yang bisa mencapai Rp 85-90 ribu per kilogram, tapi ada pula untuk kualitas di bawahnya yang berkisar Rp 40-50 ribu per kilogram.

Dia berharap harga-harga yang masih dalam rentang normal itulah yang akan berlaku di pasaran. "Semoga dalam waktu tidak lama bisa menormalkan kembali tapi kita enggak ngerti, ini berhadapan dengan pasar," katanya.

Presiden sangat berharap kapal pengangkut ternak mampu menormalkan harga daging sapi. Dalam waktu dekat kapal serupa akan datang lagi hingga total seluruhnya berjumlah tujuh kapal pengangkut ternak.

Nantinya wilayah-wilayah yang menjadi sentra ternak sapi diharapkannya akan terbantu dari sisi transportasi untuk mendistribusikan sapi ke pasar-pasar.

ANTARA

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya