TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Hendrawan Supratikno, menyatakan sulit mengejar pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak pada 2015. Pasalnya, masa kerja parlemen hanya tinggal dua pekan lagi. Ia menilai terlalu dipaksakan bila pemerintah atau parlemen ingin meloloskan RUU Pengampunan Pajak pada tahun ini.
"Pembahasannya masih panjang. Jangan bahas hal penting dengan tergesa-gesa," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 8 Desember 2015. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut pembahasan RUU mesti melewati rapat komisi dan fraksi kemudian masuk ke badan musyawarah. Untuk sampai pada pengesahan, diperlukan tahapan yang panjang.
Hendrawan berharap, target penyelesaian pembahasan RUU itu bukan semata-mata karena ingin menutupi target pajak yang tidak tercapai. Ia menuturkan pemerintah masih mempunyai instrumen lain untuk menutupi penerimaan yang tidak sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. "Bisa pakai saldo anggaran lebih (SAL), menghemat anggaran di lembaga/kementerian, atau lewat pembiayaan," ucap anggota Komisi Keuangan itu.
Tadi malam, DPR memutuskan menutup rapat paripurna yang sedianya akan membahas penetapan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU prioritas 2015. Rapat ditutup lantaran tidak mencapai kuorum. Berdasarkan daftar hadir, hanya 144 dari total 557 anggota legislatif yang datang ke Gedung Nusantara II. "Rapat paripurna diundur hingga Selasa pekan depan," ujar Fahri, yang memimpin sidang.
Beberapa anggota Dewan sempat menginterupsi dan berharap tidak terjadi penundaan lagi. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan tak tercapainya kuorum lantaran banyak yang memantau jalannya pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Sebelumnya, rapat paripurna dijadwalkan digelar pukul 10.00, tapi akhirnya ditunda menjadi pukul 19.00. Dalam rapat tersebut, parlemen akan membahas dua RUU, yaitu RUU Pengampunan Pajak dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.