Birokrasi, Penyebab Penyaluran Dana Desa Lamban  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 3 Desember 2015 09:20 WIB

Suasana hutan di bekas lahan tambang milik Newmont Minahasa Raya yang menjadi hutan reklamasi di Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 1 Desember 2015. Tambang emas Newmont Minahasa Raya telah menanam 155.814 pohon dari 145 jenis pohon di hutan reklamasi ini. M IQBAL ICHSAN/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja'far mengatakan ada banyak kendala yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Salah satunya adanya kelambanan penyaluran akibat terbentur birokrasi.

Hal tersebut ia sampaikan lewat pidatonya dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa” yang diselenggarakan Kementerian Desa di Ecovention Ecopark, Ancol, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.

Karena itu, ia mencoba menginisiasi revisi Undang-Undang Desa dan peraturan pemerintah mengenai penyaluran dana desa. Menurut dia, proses pencairan yang tadinya berkala dalam tiga tahap, yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen, sudah tidak perlu diterapkan lagi pada tahun mendatang.

“Akan dicairkan hanya melalui satu tahap saja,” ucapnya.

Pasalnya, proses pencairan melalui tiga tahap tentu menyulitkan para kepala desa, sehingga perlu ada langkah yang lebih efisien. “Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan di desa. Karena itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” ujar Marwan.

Pemerintah menyiapkan dana Rp 70 triliun yang dialokasikan untuk setiap desa dan permukiman transmigrasi yang akan diberikan secara bertahap. Dana tersebut merupakan 10 persen dari Rp 700 triliun anggaran transfer daerah. Nantinya, setiap desa akan diberikan anggaran Rp 1,4 miliar per tahun secara bertahap. Diharapkan, dengan kucuran dana dari pemerintah pusat ini, semua desa di Tanah Air dapat menjadi desa yang mandiri dan sejahtera.

Penyaluran dana desa ini dimulai pada April 2015 dengan dana yang diturunkan mencapai sekitar Rp 9,2 triliun. Dana tersebut diimbau digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa, dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.

“Tahun 2016, dana desa masih akan ditambah sampai Rp 700 juta per desa. Jadi rata-rata desa menerima Rp 1-1,2 miliar selama periode 2015/2016.”

INGE KLARA SAFITRI







Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

42 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.

Baca Selengkapnya