Tiga buah gubuk untuk para pengunjung beristirahat di Pantai Krakal, di Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, 7 Agustus 2014. TEMPO/Rully Kesuma
TEMPO.CO, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggeser Jalur Jalan Lingkar Selatan Jawa menjauh dari kawasan pantai yang menjadi objek wisata andalan daerah tersebut. Balai Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui perubahan tersebut.
“Proyek jalannya digeser karena terlalu mepet pantai, hanya sekitar 200-500 meter dari pantai, ini bisa menimbulkan kemacetan parah saat musim liburan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul Eddy Praptono kepada Tempo, Senin 30 November 2015.
Perubahan jalur dilakukan terutama pada titi-titik yang dinilai terlalu berdekatan dengan sejumlah pantai seperti Pantai Baron, Pulangsyawal, dan Pantai Indrayanti. Perubahan jalur ini akan memperpendek proyek jalan yang awalnya sepanjang 13 kilometer menjadi hanya tersisa 9 kilometer. “Pergeseran jalur itu rata-rata menjauhi pantai hingga satu kilometer lebih, jadi tak terlalu dekat lagi, juga memperpendek jalur tempuh,” ujar Eddy.
Proyek jalan lintas selatan yang direncanakan dibangun di selatan DIY itu mempuanyai panjang 120 kilometer, dengan 80 kilometer berada di Gunungkidul. Pergeseran rute jalan ini juga diikuti dengan membuat desain jalan lebih lebar. Jika biasanya sebelumnya lebar jalan hanya 17 meter, di rute yang baru ini ini lebar jalan menjadi 35 meter atau dua kali lipat lebih lebar.
Jalur yang diubah itu meliputi titik dari jalur Planjan (Kecamatan Saptosari) hingga Tepus, dari Tepus hingga Jepitu (Kecamatan Girisubo), dan dari jalur Jeruk Wudel (Kecamatan Girisubo) sampai Duwet perbatasan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Adapun jalur yang diubah itu sampai saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dan sebagian sudah pengukuran.
Tahun depan, proyek jalan lingkar selatan Jawa ini sepenuhnya ditanggung dana keistimewaan. Sejak dimulai 2006, proyek yang menghubungkan bagian selatan Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur ini, setiap pemerintah kabupaten dan provinsi menanggung pembebasan lahan. Adapun proyek pembangunannya ditanggung APBN. “Pembebasan lahan tahun depan mulai ditanggung dana keistimewaan, sekitar Rp 40 miliar,” ujar Eddy.
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunung Kidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan penggunaan dana keistimewaan merupakan salah satu cara untuk mempercepat proyek ini. “Tidak lagi membebani pemerintah kabupaten,” ujar Priyanta. Tahun 2015 ini, Gunungkidul hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar untuk pembebasan lahan JJLS.
Sedangkan Kepala Bidang Statistik dan Perencanaan Bappeda Gunung Kidul Saptoyo menuturkan, telah mengusulkan pembebasan lahan JJLS seluas 192 ribu meter persegi senilai Rp 57 miliar melalui dana keistimewaan untuk tahun ini.