TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan berdasarkan forum diskusi lembaganya, banyak cerita dari kantor-kantor pelayanan pajak tentang wajib pajak yang tertarik dengan revaluasi aktiva tetap. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dan permintaan penjelasan prosedur dalam melakukan proses ini.
Namun, "Sampai saat ini baru ada dua wajib pajak yang secara langsung bisa diketahui mengajukan permohonan," katanya di Jakarta, Rabu malam, 18 November 2015.
Dua wajib pajak itu satu berasal dari Bali dengan nilai yang masuk sebesar Rp 177 juta, dan dari Sultan Batara, Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah lakukan pembayaran dan sudah ada surat setoran pajak (SSP) dengan nilai Rp 16 miliar. "Itu wajib pajak yang bergerak di bidang otomotif," kata dia.
Menurut Mekar, Direktorat Jenderal Pajak tidak memiliki mekanisme online yang real time untuk mengetahui seberapa banyak wajib pajak yang telah melakukan pengajuan revaluasi aset.
Dalam paket kebijakan ekonomi kelima yang dikeluarkan pemerintah Oktober lalu, salah satu poinnya berisi potongan pajak penghasilan (PPh) final revaluasi aset.
Bila wajib pajak mengajukan revaluasi hingga 31 Desember 2015, PPh final yang dikenakan berkurang dari 10 persen menjadi 3 persen. Sementara bila diajukan antara 1 Januari-31 juni 2016 besaran PPh final revaluasi sebesar 4 persen. Terakhir, jika revaluasi diajukan antara 1 Juli-31 Desember 2016 maka besaran PPh final revaluasi 6 persen.
AHMAD FAIZ IBNU SANI
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
3 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
34 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
37 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
44 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaJokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini
15 Februari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini
6 Februari 2024
Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.
Baca SelengkapnyaAirlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu
30 Januari 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.
Baca SelengkapnyaKPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi
29 Januari 2024
KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo
29 Januari 2024
KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat
Baca SelengkapnyaPenetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos
29 Januari 2024
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka
Baca Selengkapnya