Pesawat Lion Air Boieng 737-900 ER terbaru saat penyambutan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (11/11). Pesawat tersebut merupakan pesawat lion yang ke 100 dengan total pesanan mencapai 408 unit dari Amerika Serikat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air menskors seorang kopilotnya yang diduga melanggar prosedur penerbangan karena melakukan perbuatan tidak pantas di pesawat. Dia diduga mengeluarkan pengumuman yang tak sopan dan mengganggu kenyamanan penumpang selama penerbangan.
"Untuk kopilot yang bertugas pada saat itu telah kami grounded sampai waktu yang tidak ditentukan untuk mempermudah pengumpulan informasi," kata Manajer Humas Lion Group Andy M. Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Dia menerangkan, dalam penerbangan Lion Air JT 990 pada Sabtu, 14 November 2015, pukul 19.15 WIB, dengan rute Surabaya-Denpasar, beberapa kali ada tawaran pramugari yang berstatus janda kepada para penumpang menggunakan pengeras suara. Dia juga mengaku mendengar suara desahan dari pengeras suara kabin selama perjalanan sehingga para penumpang resah dan takut akan keselamatan mereka. Penerbangan pesawat kala itu juga terlambat tiga jam dari jadwal.
Lion Air menerima informasi dari penumpang pesawat Lion Air JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada 14 November 2015 bernama Lambertus Maengkom. Dia mengadukan persoalan ini ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Andy menerangkan, perusahaan sedang melakukan investigasi internal terkait dengan informasi dari seorang penumpang tentang perilaku tak pantas dari kru penerbangan tersebut. Itu sebabnya, Andy menambahkan, semua awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan pesawat Lion Air JT 990 Surabaya-Denpasar sedang dimintai keterangan.
"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa kopilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.