Fee Konsesi 2,5 Persen, Lino: untuk Negara Tidak Soal
Editor
Sugiharto
Rabu, 11 November 2015 08:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino menyatakan, dia menyetujui klausul konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelabuhan dalam perjanjian dengan Kementerian Perhubungan.
"Kalau untuk negara tidak menjadi soal," kata Lino saat berkunjung ke kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah 8, Jakarta Barat, pada Selasa, 10 November 2015.
Senin, 9 November 2015, PT Pelindo I, III, dan IV, meneken perjanjian konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan. Penarikan fee 2,5 persen akan dimulai pada 2016 mendatang. Dirut Pelindo III, Djarwo Surjanto, mengakui fee sebesar itu akan menggerus laba perusahaan. Lino menegaskan, dia tidak mempersoalkannya. "Kita akan membayar lebih besar karena pendapatan kami lebih banyak," ucap dia.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, besaran fee dan jangka waktu konsesi setiap pelabuhan berbeda-beda, bergantung pada kondisi komersial pelabuhan. "Minimal 2,5 persen. Nilai finalnya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.
Dengan penarikan fee, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit berharap dapat meraup Rp 2 triliun per tahun dari konsesi pelabuhan. Jumlah itu menyumbang 40 persen dari target PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang sebesar Rp 5 triliun. "Tahun depan mulai dipungut, sambil menunggu kajian BPKP," ujar dia.
Pelindo I-IV saat ini mengelola 112 pelabuhan komersial. Perinciannya, Pelindo I mengelola 21 pelabuhan di Sumatera, Pelindo II mengelola 23 pelabuhan di sebagian Sumatera dan Jawa bagian barat, Pelindo III mengelola 42 pelabuhan di Indonesia bagian tengah, sementara Pelindo Pelindo IV mengelola 26 pelabuhan di Indonesia bagian timur.
SINGGIH SOARES | ARIEF HIDAYAT