Audit Kasus Petral Dianggap Terburu-buru  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 11 November 2015 04:44 WIB

Ilustrasi Logo Petral.www.dpgroup.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) seharusnya tidak hanya fokus pada periode 2012-2014. Musababnya, anak perusahaan Pertamina yang telah dilikuidasi itu sudah lama menangani pengadaan bahan bakar minyak nasional.

"Idealnya, dengan rentang waktu yang lebih panjang jadi komprehensif," kata Komaidi ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 10 November 2015.

Namun, menurut dia, tantangan yang dihadapi auditor akan jauh lebih besar jika rentang audit diperlama. Auditor harus mengumpulkan banyak data. "Apakah data-datanya masih tersimpan dengan baik?"

Pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang mengetahui hasil audit tersebut membeberkan, salah satu yang didapat mafia dari praktik lancung tersebut adalah kontrak suplai minyak yang mencapai US$ 18 miliar dalam tiga tahun. "Itu cuma salah satu dari modus," ujar pejabat tersebut pada saat dikonfirmasi Tempo.

SIMAK: SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun

Terkait pemilihan periode 2012-2014, Komaidi mengatakan, auditor mungkin punya pertimbangan khusus. "Apakah ada pertimbangan politisnya, itu yang menentukan auditor," ujar Komaidi. Dalam audit forensiknya, auditor global independen, Kordha Mentha, menemukan adanya mafia minyak dan gas yang menyebabkan anomali pengadaan minyak oleh Pertamina.

Selama ini, Komaidi meneruskan, Petral memang tidak transparan dalam pengadaan minyak. Dengan begitu, dia menduga, adanya potensi kerugian yang ditimbulkan dari perusahaan yang dibentuk pada 5 Maret 1976 itu. "Aspek keberadaan Petral diperlukan, dan di sejumlah negara ada lembaga dengan tugas seperti Petral. Tapi dalam pelaksanaannya ada penyimpangan," kata Komaidi.

Namun, Pertamina enggan menyebutkan adanya kerugian yang ditimbulkan oleh Petral. "Kami tidak punya kapasitas dan kewenangan untuk menentukan hal tersebut," ujar juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro. Pemeriksaan kerugian, kata Wianda, hanya bisa dilakukan lembaga berwenang. Dia mencontohkan hal tersebut butuh proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti yang hanya bisa dilakukan lembaga penegak hukum.

SINGGIH SOARES | ROBBY IRFANI

Berita terkait

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

41 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

44 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

5 Juli 2023

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi per 1 Juli 2023. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

7 Maret 2023

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina baru saja memperbarui daftar 75 daerah yang wajib menggunakan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

11 Desember 2022

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

Pertamina telah 65 tahun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, masuk dalam Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes.

Baca Selengkapnya

65 Tahun Sepak Terjang Pertamina, Tahun-tahun Bersejarah Perusahaan Minyak dan Gas Negara Ini

10 Desember 2022

65 Tahun Sepak Terjang Pertamina, Tahun-tahun Bersejarah Perusahaan Minyak dan Gas Negara Ini

PT Pertamina (Persero) telah berusia 65 tahun pada hari ini, Sabtu, 10 Desember 2022. Berikut tahun-tahun penting perusahaan minyak dan gas negara ini

Baca Selengkapnya