Realisasi Penerimaan Pajak di Sulawesi Baru 53 Persen

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 18:46 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Makassar - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara hingga saat ini baru mencapai 53 persen atau Rp 7,6 triliun dari target pada 2015 senilai Rp 13,5 triliun.

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan Pajak dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Aris Bamba, masih rendahnya penerimaan pajak dipengaruhi perlambatan ekonomi sejak triwulan I hingga triwulan III. “Selain perlambatan ekonomi, juga masih rendahnya ketaatan para wajib pajak,” kata Aris dalam jumpa pers di Makassar, Selasa, 27 Oktober 2015.

Aris menjelaskan, dari realisasi penerimaan pajak tersebut, 50 persen di antaranya, atau Rp 3,7 triliun, diperoleh dari para wajib pajak di Sulawesi Selatan. Selebihnya dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Aris mengatakan penagihan pajak terus dioptimalkan agar kekurangan atau tunggakan pajak Rp 600 miliar bisa diperoleh sehingga memenuhi target. Petugas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dikerahkan guna memenuhi target tersebut hingga akhir Desember. "Mudah-mudahan bisa terealisasi seluruhnya, atau di atas 90 persen," ujarnya.

Aris meminta para wajib pajak yang masih menunggak menaati kewajibannya untuk segera melunasi pembayarannya. Apalagi pemerintah sudah memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pelunasan pajak. Seharusnya terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya dikenakan denda 2 persen per bulan. "Denda itu bisa dihapus kalau melunasi hingga akhir Desember," ucapnya.

Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara pada Mei 2015, terdapat 869.231 wajib pajak. Terdiri dari 811.922 wajib pajak orang pribadi dan 57.309 wajib pajak badan. Dari jumlah itu baru masuk 360.053 SPT.

Aris menjelaskan, pihak perpajakan masih mensosialisasikan bahwa pada 2015 merupakan tahun pembinaan pajak, termasuk kebijakan penghapusan denda dan sanksi bagi penunggak pajak jika melunasi tunggakannya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan La Tunreng mengatakan pengusaha siap mematuhi kewajibannya melunasi pajak. Namun, dia meminta agar bagi penunggak pajak dari kalangan pengusaha mendapat kebijakan berupa keringanan pajak. "Pengusaha pada dasarnya siap membayar pajak tepat waktu, tapi kadang kala ada kendala tertentu."

INDRA OY

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

24 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

39 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

54 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

57 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

58 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 Maret 2024

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya