Kemendag Tak Dukung SVLK, Kementerian Siti Kecewa

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 04:59 WIB

Dalam pameran furnitur IFFINA ini sejumlah produk perabot dengan model terbaru dari berbagai jenis bahan, seperti kayu atau rotan dipamerkan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Surabaya : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kecewa karena tidak dilibatkan Kementerian Perdagangan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 66 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. “Kemendag tidak pernah berkordinasi dengan kami,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Justianto, Kamis 15 Oktober 2015.

Agus menyatakan hal itu dalam Workshop Media untuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang digelar AJI Surabaya dan WWF. Dalam draft revisi Permendag 66 itu, Kemendag tidak mewajibkan industri kecil menengah berbasis kayu memiliki sertifikat legalitas kayu. Bila akan ekspor, IKM cukup membuat deklarasi diri (deklarasi ekspor) bahwa kayu tersebut berasal dari hutan lestari alias legal.

Padahal sesuai Permendag 97/2014, mekanisme DE hanya akan dilaksanakan sampai 31 Desember 2015. Berikutnya, per 1 Januari 2016 seluruh IKM kayu yang ekspor harus memiliki Sertifikat Legalitas Kayu. Permendag 97 tersebut, kata Agus, merupakan kesepakatan 3 Menteri yakni Menteri LHK, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. Deklarasi Ekspor merupakan kebijakan transisi bagi IKM yang belum bersertifikat legalitas kayu sebagai dokumen ekspor yang berlaku sejak 1 Januari-31 Desember 2015.

Agus menjelaskan, berubahnya kebijakan SVLK akan membuat Indonesia dianggap tidak konsisten. Sebab Indonesia sudah bersepakat dengan Uni Eropa untuk memberlakukan SVLK.

Dampaknya, kata Agus, produk IKM kayu Indonesia tidak akan diterima oleh Eropa. Padahal Eropa menjadi pasar terbesar ekspor mebel dan kerajinan kayu yakni sekitar 40 persen. “Kemendag hanya meliberalisasi perdagangan, tapi tak peduli dengan kelestarian hutan.”

Communicationt Advisor Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Robert Wijaya, mengatakan, Asmindo mendukung sepenuhnya penerapan SVLK bagi IKM kayu. SVLK, membuat IKM ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian hutan dan tertib membuat legalitas usaha.

Bila SVLK dihapus, Robert justru khawatir kepercayaan pembeli akan merosot. “Hutan di Indonesia juga makin habis karena penebangan liar,” kata dia.

Pada tahun 2014, kata Robert, produk mebel telah memberikan devisi negara sebesar US$ 2,6 miliar, dengan rincian US$ 1,8 miliar dari mebel dan US$ 800 juta produk kerajinan.

IKA NINGTYAS


Berita terkait

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

20 Februari 2023

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project multiusaha kehutanan.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

14 Februari 2023

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

KLHK Wilayah Sumatera menangkap dan menahan salah satu aktor intelektual penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Baca Selengkapnya

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

21 Juli 2022

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

KLHK melimpahkan berkas tahap dua kasus perambahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) secara ilegal dengan tersangka ke Pengadilan Negeri

Baca Selengkapnya

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

14 Juli 2022

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

26 Maret 2022

Sri Mulyani: Terbesar, Sektor Kehutanan Berkontribusi Kurangi 497 Juta Ton CO2

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kehutanan menjadi pemberi kontribusi terbesar dalam penurunan CO2 dengan biaya yang sedikit.

Baca Selengkapnya

UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

10 Februari 2022

UMM Buka Kelas Pusat Minyak Asiri, Bisa Belajar Budidaya Hingga Siap Ekspor

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membuka program kelas pusat keunggulan atau center of excellence (CoE) minyak asiri alias essential oil.

Baca Selengkapnya

Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

15 Januari 2022

Izin Konsesi Hutan Anak Usaha Barito Pacific Dicabut, Imbas ke Perseroan?

PT Rimba Equator Permai adalah anak usaha Barito Pacific di bidang kehutanan, termasuk pengusahaan dan pengelolaan hutan tanaman industri.

Baca Selengkapnya