221 Bangunan Liar Kemayoran Dibongkar, Dijadikan Lahan PKL
Editor
Rully Widayati
Selasa, 6 Oktober 2015 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 221 bangunan liar di Gang Laler, Jl Garuda, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran ditertibkan petugas. Nantinya, lokasi bekas penertiban itu akan ditata dan dijadikan tempat penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Satu alat berat dikerahkan dalam penertiban kali ini. Kebanyakan bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen dan sudah ditinggal oleh pemiliknya.
Wakil Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya mengerahkan 553 personel gabungan untuk membongkar ratusan bangunan liar di Gang Laler. Penertiban sendiri berlangsung lancar dan rencananya akan dituntaskan dalam waktu hari.
"Setelah dibongkar tinggal dibersihkan semua puing bangunannya," ujar Arifin, Selasa (6 Oktober 2015).
Nantinya, kata Arifin, di lokasi tersebut akan digunakan untuk menampung sekitar 3.000 PKL serta pembangunan kantor Polres Jakarta Pusat.
"Setelah ini akan dilakukan penjagaan oleh pihak PPKK, kami sifatnya hanya perbantuan untuk pembongkaran saja," tandasnya