Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Puspayoga, memberikan trofi kepada Fotografer TEMPO, Aditia Noviansyah, dalam Anugerah Pewarta Foto Indonesia V tahun 2013-2014 di Grand Indonesia, Jakarta, 28 Februari 2015. Acara tersebut merupakan ajang penghargaan bagi para Pewarta Foto dari berbagai Media yang ada di Seluruh Indonesia. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Meutia Hatta, putri proklamator Indonesia Muhammad Hatta, meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah memperhatikan pembangunan koperasi di Indonesia. Meutia berharap gerakan koperasi yang dulu diprakarsai Bung Hatta diaplikasikan dalam pembangunan ekonomi.
"Asas kerja sama koperasi ini sangat cocok untuk masyarakat Indonesia karena sesuai dengan budaya Indonesia yang memegang erat prinsip asah, asih, asuh," kata Meutia Hatta saat menyampaikan prakata dalam pertemuan Deklarasi Koperasi di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Jakarta, Senin, 28 September 2015
Pertemuan ini adalah tindak lanjut Deklarasi Koperasi yang diawali dari peluncuran Buku Putih Koperasi yang diselenggarakan pada Jumat, 11 September 2015. Dalam pertemuan tersebut, Meutia juga menegaskan pentingnya masyarakat paham berkoperasi. Sebuah koperasi, kata dia, harus dibangun dengan dasar yang kuat.
"Semuanya, termasuk pemerintah, harus terlibat dan bertanggung jawab agar masing-masing dari masyarakat tahu arah perjuangan ekonomi Indonesia yang berwujud kerakyatan," ujar Meutia.
Menyikapi pernyataan Meutia Hatta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan bahwa dia akan terus mencari terobosan untuk perkembangan koperasi. "Kami masih memerlukan arahan dari para ahli di bidang koperasi. Karena itu, saya akan merumuskan lebih jauh dengan para pakar koperasi," tuturnya.
Puspayoga mengatakan bahwa pertemuan ini juga merupakan awal yang baik untuk pengembangan koperasi di Indonesia. "Saya sangat menyambut baik gagasan dan ide-ide yang sudah tertuang dalam buku berjudul Koperasi Membangun, Membangun Koperasi karya Bung Hatta. Untuk itu kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengaplikasikannya di masyarakat," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Puspayoga turut membubuhkan tanda tangan dalam nota Deklarasi Koperasi.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.