TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru menyita 30.960 unit produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan diduga akan diselundupkan. Kepala BPOM Pekanbaru Indra Ginting mengatakan produk kosmetik yang ditaksir senilai Rp 1 miliar tersebut merupakan sitaan dari tersangka H yang berdomisili di Indragiri Hilir dan segera disita dan siap dimusnahkan.
"Kosmetik ini mengandung bahan-bahan berbahaya dan tidak mempunyai izin edar resmi. Kosmetik ini merupakan produk luar negeri yang diselundupkan dari Malaysia," kata Indra, Senin, 21 September 2015.
Indra mengatakan, jika mengonsumsi kosmetik itu, konsumen bisa mengalami infeksi pada bagian wajah dan kulit. Diduga barang-barang serupa sudah beredar di pasaran. Indra menghimbau agar konsumen memperhatikan kosmetik illegal dan berbahaya. Sementara itu, tersangka H tidak ditahan.
Tersangka didakwa melanggar Pasal 197 Undang-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara lima tahun. "Tersangka akan kita periksa, akhir bulan ini. Selanjutnya, akan kita serahkan ke Kejaksaan dan diadili," katanya.
Menurutnya, kosmetik ilegal banyak beredar di Riau. Karena banyak pintu masuk barang ilegal di Riau. Selain itu, Riau berbatasan langsung dengan Malaysia. Pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk memberantas obat dan kosmetik illegal. "Kita juga berkoordinasi dengan instansi lain, seperti polisi, kejaksaan dan Bea Cukai untuk memberantas makanan, obat dan kosmetik illegal dan berbahaya," jelas Indra.
BISNIS.COM
Berita terkait
Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman
20 jam lalu
Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.
Baca SelengkapnyaBisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan
4 hari lalu
Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.
Baca SelengkapnyaRiwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT
12 hari lalu
Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun
Baca SelengkapnyaMooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu
13 hari lalu
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.
Baca SelengkapnyaStudi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik
57 hari lalu
Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.
Baca SelengkapnyaKemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar
12 Januari 2024
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.
Baca SelengkapnyaKemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar
12 Januari 2024
Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.
Baca SelengkapnyaBahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit
26 Desember 2023
Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko
23 Desember 2023
Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaHati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
14 Desember 2023
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.
Baca Selengkapnya