Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Kontrak Freeport

Reporter

Senin, 21 September 2015 09:16 WIB

Dari kiri: Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat meninjau tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua, 19 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mendukung langkah PT Freeport Indonesia untuk terus berinvestasi di Tanah Air. Pemerintah sedang mencari cara agar keputusan bisa diambil tanpa menabrak peraturan serta tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Yang paling dibutuhkan dan ditunggu mereka adalah keputusan mengenai investasi tersebut yang saat ini kita belum ambil keputusan karena masih terkendala peraturan pemerintah (PP)-nya tidak memungkinkan,” tutur Sudirman, saat bertandang ke lokasi tambang Freeport, sebagaimana dikutip dari laman resmi ESDM, Senin, 21 September 2015.

Peraturan yang dimaksud Sudirman adalah PP Nomor 77 Tahun 2014 yang mengatur batas waktu paling cepat untuk perpanjangan kontrak mineral dan batu bara (minerba) adalah dua tahun dan paling lambat enam bulan sebelum perjanjian berakhir. Ternyata, dalam kajian sementara Kementerian, waktu tersebut menghambat investasi, utamanya yang bernilai besar seperti pertambangan bawah tanah Freeport.

Baca: Mau Menikah Bulan Mei, Ini Pengakuan Terus Terang Luna Maya

Revisi aturan ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi versi Kementerian ESDM. Rencananya perubahan bakal memperpanjang batas waktu kontrak tambang mineral logam menjadi paling lama sepuluh tahun dan paling cepat dua tahun. Sedangkan untuk mineral nonlogam, perpanjangan kontrak paling cepat menjadi lima tahun dan paling lambat dua tahun.

Setelah 30 tahun, kontrak karya Freeport bakal habis pada 2021. Perjanjian ini adalah kerja sama kedua sejak perusahaan beroperasi di Tanah Air untuk pertama kalinya pada 1967.

Simak: Guru Cantik di SMA Mundur Setelah Berpose Tak Patut di Video

Sebagaimana diketahui, Freeport sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian, yang diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat ini juga menyatakan kesanggupannya beralih skema kerja sama dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus.

Sudirman mengklaim upayanya didukung Presiden Joko Widodo. "Freeport bukan merupakan pengecualian, Freeport harus didukung supaya operasinya berlanjut,” katanya.

ROBBY IRFANY

Berita Menarik:
Kecelakaan di Cipali, 6 Tewas: Karena Makam Mbah Samijem?

Bisa Bicara dengan Binatang, Wanita Mampu Prediksi Bencana

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

19 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

13 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

37 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

55 hari lalu

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

3 Maret 2024

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

7 Februari 2024

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Sudirman Said merespons munculnya ancaman kepada sejumlah rektor dan guru besar setelah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya