Mau Jonan Soal Uber, Go-Jek, dan GrabBike

Reporter

Kamis, 17 September 2015 12:36 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, melihat keberangkatan kapal KM Awu yang membawa ribuan pemudik di Dermaga Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 24 Juli 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membolehkan mobil yang tidak memakai pelat nomor kuning mengangkut penumpang, asal punya izinnya. "Uber hanya teknologi reservasi. Mau pelat hitam, putih, atau merah harus ada registrasi sebagai transportasi umum." ujar Jonan saat ditemui di ruangannya, Kamis, 17 September 2015.

Dalam Pasal 1 ayat 3 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 disebutkan setiap kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk umum dengan dipungut bayaran, baik langsung maupun tidak langsung, adalah kendaraan umum. Jadi setiap pengemudi kendaraan umum wajib membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tanda bukti lulus uji (kir), tanda bukti kartu izin usaha, serta kartu pengawasan dan/atau kartu pengawasan izin operasi.

Jelas bahwa mobil Uber merupakan transportasi umum yang ilegal. Tidak adanya surat izin untuk mengangkut penumpang umum jadi alasannya. Selain itu, Jonan mengomentari Go-Jek dan GrabBike yang sedang menjadi angkutan umum favorit masyarakat, khususnya di Jakarta. (Baca: Dirazia Polisi, Taksi Uber Bikin Petisi Cari Dukungan Warga)

"Mana ada undang-undang yang membolehkan kendaraan roda dua jadi transportasi umum, kecuali ojeknya pakai roda empat baru boleh angkut penumpang," ujar Jonan. Tapi khusus untuk Go-Jek dan sejenisnya ada perhatian lebih.

Dinas Perhubungan DKI sedang menggodok usulan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan sedang memikirkan konsep untuk mengakomodasi perkembangan Go-Jek dengan memasukkan aturan jasa angkutan perseorangan.

Dinas Perhubungan agak sulit rasanya menghentikan ojek konvensional semacam ini, karena akan muncul gejolak sosial dan kerugian ekonomi masyarakat kecil karena hilangnya transportasi umum yang murah dan efisien. (Baca: Ini Alasan Dinas Perhubungan DKI Ogah Tertibkan Go-Jek)

ARIEF HIDAYAT






Advertising
Advertising






Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

15 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

20 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

22 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

22 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

28 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

31 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

35 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

44 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

5 Maret 2024

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya