Proyek Kereta Cepat, Investor Tuntut Ketegasan Pemerintah  

Reporter

Kamis, 17 September 2015 04:59 WIB

Kereta api supercepat atau biasa disebut maglev, meluncur dengan kecepatan tinggi di Yamanashi Maglev Test Track. Kereta ini dikembangkan oleh Central Japan Railway Co. Yamanashi Prefecture, Jepang, 4 Juni 2015. Kiyoshi Ota/Getty Images

TEMPO.CO , Jakarta - Calon investor menanti ketegasan sikap pemerintah dalam melanjutkan proyek kereta cepat. Atase Perekonomian dan Pembangunan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Yoshiko Kijima, mengatakan pemerintahnya cuma menanti ketertarikan swasta karena tidak memiliki perusahaan pelat merah yang bisa ditunjuk untuk menggarap proyek tersebut.

Menurut Kijima, pemerintah Jepang juga kesulitan menentukan sikap karena Kementerian Badan Usaha Milik Negara belum mempublikasikan spesifikasi rencana proyek. Padahal Kementerian BUMN telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk meneruskan rencana proyek kereta cepat atau menengah Jakarta-Bandung dengan skema antar-bisnis (B-to-B). “Karena belum ada pengumuman dari Kementerian BUMN, belum ada sikap dari investor Jepang yang sebetulnya berminat dalam proyek ini,” katanya kepada Tempo, Rabu 16 September 2015.

Dalam keterangan yang dilansir situs Sekretaris Kabinet, Selasa lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan rencana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak dibatalkan. Proyek ini tetap dilanjutkan tapi tidak menggunakan anggaran dan jaminan dari negara.

Proyek ini pun harus digarap dengan skema B-to-B, baik antar-perusahaan negara maupun antara swasta dan swasta. “Saya menunggu hitungannya. Kalau masuk akal, silakan jalan. Bukan dibatalkan, siapa bilang dibatalkan?” ujar Jokowi, yang saat itu berada di Doha, Qatar.

Saat ini, kata Jokowi, ada dua alternatif untuk melanjutkan proyek kereta cepat. Pilihannya adalah menggunakan kereta berkecepatan tinggi, 350 kilometer per jam, atau kecepatan menengah, 250 kilometer per jam. Namun kelanjutan proyek yang lebih banyak bersifat politis ini mesti diperhitungkan. “Jangan mentang-mentang bawa uang dan teknologi, terus mau ngatur-ngatur, enggak begitu. Jangan juga terlalu ikut dan disetir oleh investor, ndak mau saya.”

Pada awal September lalu, pemerintah menolak dua proposal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Cina dan Jepang. Kedua proposal tersebut ditolak karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jika proyek itu dilanjutkan, pemerintah menyarankan penggunaan kereta dengan kecepatan menengah 200-250 kilometer per jam dengan skema B-to-B.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya