Aktivitas bongkar muat container di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 27 Agustus 2015. Tujuh langkah pembenahan itu diharapkan mampu mengurangi waktu bongkar muat menjadi 2-2,5 hari. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita mengatakan tempat penampungan sementara (TPS) menjadi salah satu peyebab lamanya proses bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Semakin lama kontainer menumpuk, kian banyak keuntungan yang diraih TPS. "Perusahaan TPS akan mendapat pemasukan yang besar bila kontainer makin lama menumpuk di area TPS," katanya dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 13 September 2015.
Peran TPS tersebut, kata Zaldy, adalah mengelola tempat timbun sementara sebelum kontainer diperiksa pihak Bea-Cukai. Mereka juga berperan dalam memindahkan kontainer dari container yard (CY) ke lini 1 dan memuat kontainer ke truk untuk keluar setelah diperiksa Bea-Cukai.
Menurut Zaldy, seharusnya Pelindo II mengikuti pola yang dipakai Pelindo III di Teluk Lamong di mana TPS baru ada di lini 2. "Oknum-oknum di TPS banyak yang bermain untuk mendapatkan uang tambahan bila pemilik barang ingin kontainernya cepat keluar."
Zaldy mengatakan perusahaan-perusahaan TPS adalah rekanan-rekanan Pelindo II. "Perlu diinvestigasi hubungan antara pemilik TPS dan petinggi di Pelindo II," katanya.
Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono sebelumnya mengatakan keberadaan TPS merupakan salah satu penyebab waktu sandar kapal di Tanjung Priok menjadi lama. Penanganan kasus dwelling time hingga kini masih terus dilakukan Polda Metro Jaya. Di sisi lain, Komisi BUMN DPR akan membentuk panitia kerja untuk menelisik persoalan-persoalan yang terjadi di Pelindo II.