Menteri Basuki Sederhanakan Regulasi Perumahan
Editor
Grace gandhi
Kamis, 10 September 2015 22:11 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian tengah menyiapkan pemangkasan perizinan sebagai aplikasi paket Kebijakan September 1 yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
“Di perizinan. Jadi selama ini ada 14 perizinan untuk mengembangkan property, yang akan disederhanakan perizinannya,” kata Basuki di Bandung, Kamis, 10 September 2015.
Basuki mengatakan perizinan untuk pengembangan properti itu sedang dikaji Kementerian untuk secepatnya diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah. “Ada 10 perizinan sedang kami kaji untuk bisa diterbitkan Perpres atau PPnya. Kami percepat,” ujar dia.
Basuki mencontohkan sejumlah perizinan yang dimaksud, di antaranya, menambah prosentase investasi sektor properti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“BPJS selama ini hanya boleh menginvestasikan untuk properti sekitar 2 persen sampai 5 persen. Padahal, mereka punya anggaran besar, sehingga nanti diperbolehkan jadi 30 persen,” kata Basuki.
Regulasi lain misalnya yang sebelumnya hanya berupa keputusan menteri akan dinaikkan dalam bentuk peraturan pemerintah. “Hunian berimbang satu, dua, dan tiga yang selama ini diatur dalam keputusan menteri, kita ikat lagi menjadi PP,” kata Basuki.
Basuki mengatakan, penyederhanaan regulasi di sektor properti tidak hanya dikerjakan Kementeriannya. Sedikitnya, ada empat kementerian yang menggodok penyederhanaan tersebut. Selain Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, lainnya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri, menurut Basuki, tengah mengkaji regulasi perizinan menyangkut pemerintah daerah. “Untuk IMB (izin mendirikan bangunan), itu semuanya, itu yang diperbaiki oleh Mendagri,” kata Basuki.
Dalam pemaparannya di Istana Merdeka, Rabu, 9 September 2015, Presiden Joko Widodo yakin Paket September 1 yang berisi revisi banyak peraturan pemberat ekonomi akan mendorong investasi di sektor strategis. Jokowi menargetkan langkah-langkah deregulasi atau perombakan aturan akan beres pada Oktober mendatang.
Tiga kebijakan ekonomi Paket September 1, pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokrasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional. Terakhir, mendorong investasi di sektor properti. Pengusaha didorong untuk berperan dalam proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
AHMAD FIKRI