Alasan Jokowi Lanjutkan Proyek Listrik 35 Ribu MW

Reporter

Kamis, 10 September 2015 17:00 WIB

Petugas mengoperasikan saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. CNG Plant berkontribusi 5%-10% terhadap total daya listrik 2045 Megawatt yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Teten Masduki memberikan alasan mengenai tetap dilanjutkannya pembangunan pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawatt. Menurut dia, proyek itu akan menopang pembangunan infrastruktur yang lebih besar dalam waktu lima tahun ke depan.

"Memang sekarang, kan, pembangunan infrastruktur paling cepat empat tahun. Kalau ditunda sekarang, katakanlah pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen. Artinya, dengan kapasitas listrik sekarang masih cukup," kata Teten di Istana Negara, Kamis, 10 September 2015. "Tapi, empat tahun ke depan, ketika kami mau lakukan pembangunan besar-besaran, kapasitas listrik saat ini tidak akan cukup."

Teten mencontohkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang, Jawa Tengah, yang sempat mangkrak. Jika tidak dibangun dari sekarang, dikhawatirkan pada 2018 wilayah Jawa Barat dan Tengah akan mengalami krisis pasokan listrik.

"Akibat pasokan listrik kurang, pembangunan infrastruktur lain menjadi tidak bisa," ujarnya. "Jadi Pak Jokowi memiliki pemikiran ke depan. Prediksi pembangunan yang ingin dicapai."

REZA ADITYA


Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya