Pekerja memasang scraper (perangkat pembersih pipa) di menara reparasi sumur H-25 Lapangan Tempino, sumur TPN-211 yang dikelola Pertamina EP di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. ANTARA/ Reno Esnir
TEMPO.CO, Bandung - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan lelang delapan wilayah kerja minyak dan gas bumi konvensional periode 2015. Seluruh wilayah kerja tersebut dilelang secara langsung ataupun reguler.
"Pengumuman lelang ini didasari kebijakan pemerintah yang akan menurunkan harga gas di Indonesia. Jadi sebisa mungkin produktivitas lapangan harus digenjot," kata Direktur Utama Pembinaan Hulu Migas Djoko Siswanto di Bandung, Kamis, 10 September 2015.
Wilayah kerja yang dilelang secara langsung adalah South West Bangara, Kalimantan Timur, dan West Berau di Offshore Papua Barat. Sedangkan lapangan yang dilelang dengan mekanisme reguler melingkupi enam wilayah, yaitu Rupat labuan (Riau), Nibung ( Jambi), West Asri (Lampung), Oti ( Kalimantan Timur), Manakara-Mamuju (Sulawesi Selatan), dan Kasuri II (Papua).
Pelelangan secara reguler, kata Djoko, akan memanfaatkan teknologi informasi, e-lelang. Metode ini dikembangkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Energi. "Diharapkan metode ini bisa menjaga transparansi dan akuntabilitas lelang," ujarnya.
Pelelangan akan dimulai dengan tahap pendaftaran pada 10 September-14 Oktober 2015 untuk wilayah kerja mekanisme langsung. Sedangkan lelang reguler dimulai pada 10 September-21 Desember 2015. Keseluruhan proses akan berakhir pada 26 Oktober untuk mekanisme lelang langsung dan 14 Januari 2016 untuk lelang reguler. "Kami sambil menunggu tanda tangan Menteri untuk pemberlakuan sistem e-lelang ini."
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.