Cara Jokowi Tarik Dolar, WNA Bisa Buka Rekening di Bank  

Reporter

Rabu, 9 September 2015 16:46 WIB

Dolar Amerika. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menarik dolar Amerika, pemerintah mempermudah syarat pembuatan rekening bank bagi warga negara asing (WNA). Hanya dengan paspor, WNA dapat membuka rekening valuta asing (valas) di perbankan nasional dengan saldo maksimal US$ 50 ribu.

Kebijakan sektor keuangan itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pembukaan Indonesia Banking Expo 2015 di Jakarta Convention Center, Rabu, 9 September 2015.

"Tadi saya dibisiki Ketua OJK bahwa sekarang diberikan kemudahan bagi orang asing untuk membuka rekening di Indonesia, rekening valas dengan jumlah maksimal 50 ribu dolar. Hanya dengan paspor," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, fasilitas tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada WNA di Indonesia. Tujuannya, untuk menarik pasokan dolar ke dalam negeri.

"Ini kankemudahan yang kita berikan. Kita harapkan nanti ada aliran uang masuk ke Indonesia," ujarnya.

Kendati fasilitas tersebut dibatasi hanya untuk rekening dengan jumlah saldo maksimal US$ 50 ribu, Presiden optimistis apabila jumlah rekening yang dibuka cukup banyak, maka nominal valas yang tersimpan di perbankan nasional menjadi besar.

"Kecil-kecil enggak apa-apa, asal banyak sekali kan besar jumlahnya. Saya kira terobosan-terobosan seperti ini akan kita lakukan," pungkasnya.

Usulan mempermudah syarat pembukaan rekening bagi WNA pernah diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana, Kamis, 9 September 2015.

“Saya mengusulkan kemudahan pembukaan rekening bagi wisatawan. Tapi ini sedang kami kaji kemudahan apa saja yang diberikan,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, sejumlah bank nasional mengisyaratkan paspor dan dokumen izin menetap di dalam negeri, seperti kartu izin menetap sementara (KIMS), kartu izin tinggal tetap (Kitap), dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) kepada WNA yang ingin membuka rekening valas di perbankan nasional.

BISNIS.COM

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

25 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

26 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

30 hari lalu

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

46 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

47 hari lalu

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

50 hari lalu

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.

Baca Selengkapnya