TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, mengatakan tidak hanya merugikan maskapai penerbangan, kabut asap juga mengancam kenaikan kelas penerbangan Indonesia sehingga susah masuk kategori satu dalam skala kualitas penerbangan.
Arista mengatakan, memaksakan pesawat mendarat dalam jarak pandang di bawah peraturan minimal internasional akan menjadi catatan buruk bagi penerbangan Indonesia.
"Peraturan internasional jarak pandang minimal tiga kilometer, kalau karena kabut asap dipaksakan mendarat maskapai Indonesia susah masuk kategori satu," kata dia saat dihubungi ANTARA News, Sabtu, 5 September 2015.
Arista mengatakan saat ini Indonesia berada pada kategori dua, dan sebagai anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia sebaiknya memenuhi peraturan itu.
Jika hal itu terus terjadi, Arista khawatir sejumlah maskapai penerbangan Indonesia akan semakin sulit masuk Amerika Serikat karena Federal Aviation Administration (FAA), lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, mensyaratkan hanya maskapai penerbangan kategori satu yang boleh membuka rute penerbangan ke negeri itu.
FAA adalah bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat yang bertanggung jawab sebagai pengatur dan pengawas penerbangan sipil di AS, mirip dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia.
Kinerja Industri Penerbangan Pulih, Kunjungan Wisata Jawa Barat Anjlok
31 Agustus 2023
Kinerja Industri Penerbangan Pulih, Kunjungan Wisata Jawa Barat Anjlok
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan, angka kunjungan wisatawan ke Jawa Barat pada semester pertama tahun ini anjlok
Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan
12 Juni 2023
Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghadiri acara penandatangan nota kesepakatan (Mou) antara AirNav Indonesia dengan Boeing Company di Menara Astra, Jakarta, pada Senin, 12 Juni 2023.