Keran Ekspor Tambang Dibuka, Potensi Investasi US$ 30 Miliar Bakal Raib?

Reporter

Rabu, 2 September 2015 04:09 WIB

Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia mengancam akan menghentikan aktivitas pengolahan mineral dalam negeri jika relaksasi ekspor mineral diberlakukan. Bila keran ekspor dibuka, investasi fasilitas pengolahan dan pemurnian senilai US$ 30 miliar bakal lenyap begitu saja.

"Kebijakan relaksasi sangat aneh dan kontradiktif dengan komitmen pemerintah," ujar Jonatan Handojo, Business Development Growth Steel Group, induk usaha PT Indoferro, perusahaan penyedia jasa pengolahan dan pemurnian nikel, kepada Tempo, Selasa, 1 September 2015.

Baca: Bukan Ilusi, Naga Mini Hidup di Sekitar Kita

Undang-Undang Mineral dan Batu Bara mewajibkan perusahaan tambang mengolah dan memurnikan hasil tambangnya di luar negeri. Beleid ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2014, yang melarang ekspor bahan tambang.

Namun, pemerintah berkilah, relaksasi ekspor bertujuan menyelamatkan devisa negara. Saat ini negara sedang membutuhkan mata uang dolar guna menguatkan rupiah yang trennya melemah belakangan ini.

Simak: Ustaz Pondok Pesantren Dibunuh Tamu Misterius

Selain itu, pemerintah hendak membantu perusahaan tambang yang kesulitan membangun smelter karena keuangan yang kembang-kempis. Ekspor bisa menambah cashflow perusahaan tersebut, sehingga pembangunan fasilitas pemurnian itu bisa kembali lancar.

Pemerintah memberi syarat, relaksasi ekspor bisa diberikan kepada perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang membangun smelter dengan progress fisik mencapai 30 persen. Komoditas yang diekspor adalah nikel, bauksit, dan lain-lain. Ekspor juga wajib diawasi dengan instrumen letter of credit (L/C).

Baca Juga: Ibu Ini Rampok 3 Bank dalam 30 Menit demi Biaya Pesta Anak

Jonatan mengatakan smelter PT Indoferro sendiri sudah mampu menghasilkan 125 ribu ton nickel pig iron (NPI) setiap tahun dengan kapasitas total 250 ribu ton. Jika relaksasi ekspor berlaku, otomatis pasokan pengolahan seret. Begitu juga yang dialami 20 perusahaan lain.

Adapun Kementerian Energi mengaku masih mengkaji penerapan wacana ini. "Pemberlakuannya bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Opsi alternatifnya belum ada," kata Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Selasa, 1 September 2015.

ROBBY IRFANY



Berita Menarik:
Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?
Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi


Advertising
Advertising

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

7 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

6 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

12 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

18 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya