Jika Tidak Masuk DOT, Mochtar Riady Bisa Tetap Jadi Komisaris Lippo

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meneg BUMN Laksamana Sukardi menegaskan Preskom Lippo Mochtar Riady masih bisa jadi komisaris di Bank Lippo. Hal ini berkat hadiah Bank Indonesia yang tak memasukan Riady dalam daftar orang tercela (DOT). Selama dia tidak kena DOT, kemungkinan selalu ada,kata Menteri Negara BUMN Laksaman Sukardi sebelum mengikuti rapat komite kebijakan keuangan (KKSK) di kantor departemen keuangan, Jakarta, Kamis (20/3) sore. Menurut Laks, DOT tersebut adalah saaringan pertama. Saringan keduanya adalah dia akan dilihat apakah terlibat dalam kasus-kasus yang terjadi di bank Lippo. Itu kita akan cek dan koordinasikan dengan bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) dan BI (Bank Indonesia). Masukan-masukan itu akan kita pakai, ujarnya. Tapi dia mengaku khawatir jika Mochtar Riyadi tetap duduk di komisaris, kasus Lippo akan terulang kembali. Oh, tentu kita khawatir. Kita lihat yang terbaiklah nanti, katanya. Menurut dia, yang terbaik adalah manajemen yang independen dan profesional. Tidak mau nurut, disuruh dan diperintah untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar, kata Laks, yang pernah bekerja di Bank Lippo ini. Laksamana menjelaskan pergantian komisaris bank Lippo nantinya akan dilakukan lewat rapat umum pemegang saham (RUPS). Saya sudah minta BPPN untuk mengumumkan panggilan RUPS, imbuhnya. Mengenai nama-nama calon yang akan duduk di komisaris, Laks mengaku belum bisa memberitahu. Nantinya dalam RUPS pihaknya sebagai pemegang saham terbesar akan mengusulkan struktur tersendiri. Nanti diterima semuanya atau engga tergantung RUPS, ujar Laks. Ketika ditanya apakah akan independen dan profesional kalau pemilik lama bank Lippo tetap duduk di komisaris, Laksamana hanya mengatakan nantinya hanya orang-orang yang independen dan profesional yang duduk dalam komisaris. Menurutnya dalam undang-undang perseroan, pemegang saham berhak menaruh orang-orangnya sebagai komisaaris. Makanya kita ada satu sistem, yaitu komisaris independen untuk mencegah conflict of interest tadi, kata dia. Dia mengatakan agak aneh kalau pemegang saham tidak boleh menjadi komisaris. Itu tidak lucu juga, tandasnya. Menurut Laks, yang menjadi masalah komisaris independen tidak berfungsi karena sistemnya tidak berfungsi. Mau diganti siapapun kalau sistemnya tidak jalan ya akan terulang lagi, jelasnya. Menteri menambahkan pihaknya tetap memperhatikan sentimen negatif masyarakat atas kemungkinan Mochtar Riyadi tetap dipertahannkan sebagai komisaris. Sabar saja lah saya juga mantan orang bank, tahu apa yang terbaik, Sementara itu kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Temenggung, membantah bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama-nama calon direksi baru bank Lippo. Siapa yang bilang Pak Laks sudah memberikan kewenangan ke saya, jadi saya yang akan menentukan dan menyusun bersama executive committee (deputi BPPN), katanya. Syafruddin mengaku pihaknya sedang menggodok nama-nama yang pantas duduk di direksi bank Lippo. Kemarin kita sudah komunikasi dengan oversight committee (komite pengawas BPPN) dari beberapa resources, kita akan coba dapatkan,ujarnya. Dari masukan banyak pihak, pihaknya akan mengambil orang-orang yang terbaik. Ketika ditanya apakah orang-orang tersebut adalah orang-orang baru Syafruddin mengatakan darah baru, katanya sambil tersenyum dan masuk dalam bis. Sam Cahyadi TNR

Berita terkait

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

45 menit lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

45 menit lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

2 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

2 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

5 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

5 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya