Pulau Bali Jadi Percontohan Toleransi Pertanahan  

Reporter

Sabtu, 15 Agustus 2015 13:28 WIB

Seorang umat Hindu membawa sesaji berupa buah-buahan saat Hari Raya Galungan di Pura Puseh Peliatan, Ubud, Bali, 17 Desember 2014. Galungan yang dirayakan setiap 6 bulan sekali itu merupakan wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan Provinsi Bali sebagai percontohan toleransi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan bagi daerah lain.

"(Kementerian ATR/BPN) ingin contoh yang baik dalam membangun toleransi dan kedamaian kehidupan masyarakat di Bali," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Denpasar, Sabtu, 15 Agustus 2015.

Ferry hadir pada acara penyerahan sertifikat legalisasi masyarakat dan aset Pemerintah Provinsi Bali, didampingi Gubernur I Made Mangku Pastika. Ferry menyatakan pihaknya mendorong penyelesaian sengketa lahan tanah dan bangunan melalui proses mediasi.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi II DPR itu menambahkan, penyelesaian sengketa lahan tanah atau bangunan di Bali tidak dapat dilakukan hanya dari aspek legal. "(Jika diselesaikan secara legal) akan timbul masalah, kita akan pending dan status quo-kan, tidak peduli itu siapa, agar Bali tetap damai dan tenteram," ujarnya.

Ferry mengisahkan dia pernah didatangi pengurus dewan masjid yang dilarang membangun tempat ibadah berdekatan dengan lokasi wisata. Ferry pun lalu mendatangi pihak terkait, termasuk pemerintah daerah setempat maupun pengusaha, untuk mencari lahan pengganti dengan nilai yang sama untuk dibangun masjid.

Adapun Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Fatimah Saleh menyebutkan target sertifikasi lahan tanah atau bangunan milik masyarakat pada 2015 melalui Program Nasional (Prona) mencapai lebih dari 19.600 bidang, yang telah diselesaikan hingga Agustus 2015 sekitar 11.870 bidang. Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali juga membantu sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali sebanyak sepuluh bidang. "Sisanya ditargetkan selesai pada akhir 2015," tutur Fatimah.

Fatimah berharap penyelesaian aset pertanahan milik masyarakat akan membuka akses kredit untuk meningkatkan taraf hidup. Bagi pemerintah daerah juga akan menjadi simbol tertib administrasi dan menghindari sengketa klaim milik pribadi.

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN setempat terkait dengan beberapa program pertanahan. Beberapa program yang telah berjalan antara lain sertifikasi tempat ibadah, pemetaan tanah, penanganan dan penyelesaian sengketa lahan, serta sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali.

Pastika menyebutkan lahan yang telah dilegalkan seluas 18,5 juta meter persegi atau 4.254 bidang dari total 19,2 juta meter persegi lahan atau 4.340 bidang lahan.

ANTARA


Berita terkait

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pekan lalu sempat menghadiri acara KAHMI di Palu bersama Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

Polda Metro Jaya mengatakan pihak keluarga mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan menolak autopsi

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Selengkapnya